Jakarta, IDN Times - Seorang pria Tunisia dijatuhi hukuman mati karena unggahan Facebook-nya yang dianggap menghina Presiden Kais Saied dan menyerang keamanan negara. Kabar tersebut disampaikan oleh pengacaranya dan kelompok hak asasi manusia pada Jumat (3/10/2025)
Di pengadilan di kota Nabeul, pada Rabu (1/10/2025), menyatakan bahwa terdakwa, Sabre Chouchane, seorang buruh harian berusia 56 tahun, bersalah atas tiga tuduhan, yaitu mencoba menggulingkan negara, menghina presiden, dan menyebarkan informasi palsu secara daring.
Dilansir dari TRT Afrika, para hakim mengatakan bahwa unggahannya di Facebook memancing kekerasan dan kekacauan serta melanggar KUHP Tunisia dan undang-undang cybercrime kontroversial tahun 2022, Dekrit 54. Putusan ini merupakan yang pertama di negara Afrika Utara tersebut, di mana pembatasan kebebasan berbicara semakin diperketat sejak Saied merebut hampir seluruh kekuasaan pada 2021.