Jakarta, IDN Times - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berupaya menangkap dua pemimpin Taliban di Afghanistan, yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap para perempuan di sana. Jaksa penuntut utama di ICC, Karim Khan, mengatakan bahwa ia telah mengajukan surat perintah penangkapan kedua pemimpin Taliban tersebut.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh kantornya pada Kamis (23/1/2025), Khan mengatakan bahwa terdapat alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada, dan kepala hakimnya, Abdul Hakim Haqqani, memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan berbasis gender.
"Keduanya bertanggung jawab secara pidana karena menganiaya anak perempuan dan wanita Afghanistan, serta orang-orang yang dianggap Taliban tidak sesuai dengan ekspektasi ideologis mereka terkait identitas atau ekspresi gender, dan orang-orang yang dianggap Taliban sebagai sekutu anak perempuan dan wanita," ujarnya.
Para hakim ICC kini akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan tersebut. Prosedur ini biasanya memakan waktu rata-rata tiga bulan.