24 Warga Suriah Dihukum Mati Karena Bersekongkol Membakar Hutan

Puluhan ribu hektar lahan hangus terbakar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Suriah menghukum mati 24 orang karena sengaja membakar hutan. Eksekusi diumumkan oleh Kementerian Kehakiman Suriah pada Kamis (21/10/2021), karena semuanya terbukti terlibat dalam kebakaran hutan yang menewaskan tiga orang dan menghancurkan ribuan hektar lahan pada 2020 silam. 

Eksekusi ini terjadi sehari sebelum pemberitahuan oleh Kementerian Kehakiman. Pihak berwenang Suriah jarang merilis pemeberitahuan hukuman mati, meski hukuman mati sering terjadi.

1. Pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara

24 Warga Suriah Dihukum Mati Karena Bersekongkol Membakar HutanIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Melansir Al Jazeera,  pelaku dieksekusi dengan tuduhan telah melakukan tindakan terorisme melalui penggunaan bahan yang mudah terbakar, yang menyebabkan kematian dan merusak infrastruktur negara, properti publik, dan pribadi.

Selain 24 orang yang dieksekusi, otoritas Suriah juga menghukum pelaku lainnya yang menyebabkan kebakaran hutan pada tahun lalu, dengan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 orang. Ada pula tersangka yang masih berusia remaja dan akan dipenjara sekitar 10-12 tahun. 

Mereka yang dihukum  identitasnya tidak dipublikasikan kepada publik, dan tidak ada rincian yang diberikan di mana dan bagaimana eksekusi terjadi. 

Kementerian Kehakiman menyampaikan, para pelaku berhasil diidentifikasi pada akhir tahun lalu dalam penyelidikan kebakaran hutan di provinsi Latakia, Tartus, dan Homs. Dari investigasi, pelaku mengaku memulai kebakaran di beberapa lokasi di tiga provinsi tersebut dan sengaja mengadakan pertemuan untuk merencanakan kebakaran pada September dan Oktober 2020.

Baca Juga: AS Ogah Normalisasi Hubungan dengan Suriah di Bawah Rezim Bashar Assad

2. Kebakaran menghancurkan 24 ribu hektar lahan hutan dan perkebunan

24 Warga Suriah Dihukum Mati Karena Bersekongkol Membakar HutanIlustrasi kebakaran hutan. (Unsplash.com/Matt Palmer)

Pada tahun lalu, terjadi 187 kebakaran hutan di provinsi Latakia, Tartous, Homs, dan Hama yang mempengaruhi 280 kota dan desa. Kebakaran itu menghancurkan 13 ribu hektar lahan perkebunan dan 11 ribu hektar lahan hutan.

Setelah kebakaran di kota Qardaha di provinsi Latakia mereda Presiden Bashar al-Assad datang berkunjung, kota itu merupakan tempat kelahirannya. Kota itu dilanda kebakaran hebat yang menyebabkan sebuah bangunan yang digunakan sebagai gudang perusahaan tembakau milik negara rusak berat, dengan sebagian bangunan runtuh.

Beberapa negara di Timur Tengah juga mengalami kebakaran karena gelombang panas yang terjadi pada Oktober 2020. Pemicunya adalah krisis iklim, diiringi dengan angin timur yang hangat dan vegetasi kering di tanah. 

Melansir dari BBC, kebakaran hutan di Mediterania Timur merupakan peristiwa tahunan berulang akibat dampak perubahan iklim, yang meningkatkan risiko suhu panas dan kering, sehingga potensi kebakaran meningkat. Sejak era industri dimulai, suhu telah naik sekitar 1,2 derajat celcius dan diperkirakan akan terus meningkat kecuali pemerintah di seluruh dunia melakukan pengurangan emisi.

3. Hukuman mati di Suriah

24 Warga Suriah Dihukum Mati Karena Bersekongkol Membakar HutanIlustrasi gantungan tali hukuman mati. (Pixabay.com/ArtWithTammy

Associated Press melaporkan, hukum Suriah memberlakukan eksekusi mati bagi pelaku terorisme, spionase, pengkhianatan, pembakaran, dan desersi tentara. Untuk warga sipil hukuman mati biasanya dilakukan dengan cara digantung. 

Diana Semaan, seorang peneliti Suriah untuk Amnesty International, mengatakan hukuman mati terhadap 24 orang itu menunjukkan ketidakpedulian pemerintah Suriah terhadap hukum internasional, terutama hak untuk hidup.

Semaan memberitahu bahwa eksekusi sering kali melalui persidangan rahasia atau pengadilan yang tidak memiliki perlindungan dasar seperti hak menggunakan pengacara, dan dilaporkan banyak pengakuan secara rutin yang diperoleh dengan menyiksa atau perlakuan buruk dan paksaan lainnya.

Laporan Amnesty International pada 2017 menunjukkan, sebanyak 13 ribu orang dieksekusi secara rahasia di penjara Saydnaya sepanjang September 2011-Desember 2015. Eksekusi terjadi setiap minggu, dengan sekitar 20-50 orang digantung, terkadang dilakukan dua kali seminggu. Amnesty menyebut tindakan itu sebagai eksekusi di luar hukum. Hukuman dilaporkan mendapat persetujuan di tingkat tertinggi pemerintah.

Pakar hak asasi manusia PBB juga telah melaporkan adanya pembunuhan massal terhadap tahanan di pusat-pusat penahanan resmi, yang dilakukan secara rahasia dan tidak melewati proses hukum. 

Kelompok hak asasi manusia percaya bahwa ribuan orang telah dieksekusi oleh Presiden al-Assad sejak perang saudara dimulai pada 2011.

Baca Juga: PBB: Lebih dari 350 Ribu Warga Suriah Tewas Akibat Perang Sipil

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya