3 Orang Didakwa Inggris karena Bantu Badan Intelijen Hong Kong

Terdakwa langgar aturan keamanan nasional

Intinya Sih...

  • Tiga pria didakwa membantu dinas intelijen luar negeri Hong Kong di Inggris, melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Inggris.
  • Penangkapan terjadi setelah penyelidikan oleh Komando Kontra Terorisme Kepolisian Metropolitan, mereka dituduh melakukan "campur tangan asing".
  • Ketegangan dengan China berkobar tahun lalu setelah seorang peneliti parlemen Inggris ditangkap karena dicurigai menjadi mata-mata Beijing.

Jakarta, IDN Times - Tiga pria yang didakwa membantu dinas intelijen luar negeri Hong Kong di Inggris hadir di pengadilan London pada Senin (13/5/2024). Mereka dituduh melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional Inggris.

Terdakwa diidentifikasi sebagai Chi Leung Wai, 38, Matthew Trickett, 37, dan Chung Biu Yuen, 63, salah satunya bekerja sebagai manajer di Kantor Ekonomi dan Perdagangan Hong Kong di London. Penangkapan terjadi setelah penyelidikan oleh Komando Kontra Terorisme Kepolisian Metropolitan.

1. Delapan orang lainnya yang ditangkap tidak didakwa

3 Orang Didakwa Inggris karena Bantu Badan Intelijen Hong KongIlustrasi penangkapan. (Unsplash.com/niu niu)

Dilansir Reuters, mereka dituduh membantu badan intelijen asing dari bulan Desember hingga Mei, yaitu dengan mengumpulkan informasi, pengawasan, dan tindakan penipuan di Inggris. Terdakwa juga dituduh melakukan "campur tangan asing" dengan memaksa masuk ke alamat tempat tinggal di Inggris pada tanggal 1 Mei.

Polisi mengatakan tuduhan terhadap ketiga pria itu tidak terkait dengan penyelidikan terpisah yang melibatkan Rusia, yang juga dilakukan berdasarkan undang-undang yang sama.

Ketiga pria tersebut hadir di persidangan di Pengadilan Westminster Magistrates, di mana mereka berbicara hanya untuk mengkonfirmasi nama, tanggal lahir dan alamat. Sidang selanjutnya akan dilakukan di pengadilan Old Bailey London pada 24 Mei. Ketiga pria tersebut diberikan jaminan.

Kepolisian mengatakan total 11 orang yang ditangkap bulan ini terkait kasus tersebut, hampir semuanya berada di wilayah Yorkshire di Inggris utara. Delapan orang lainnya, tujuh pria dan satu wanita tidak didakwa dan telah dibebaskan dari tahanan.

“Meskipun pelanggaran ini mengkhawatirkan, saya ingin meyakinkan masyarakat bahwa kami tidak yakin akan ada ancaman yang lebih luas terhadap pelanggaran tersebut,” kata Komandan Dominic Murphy, kepala Komando Kontra Terorisme Kepolisian Metropolitan.

Baca Juga: Hong Kong Catat Rekor Suhu Terpanas Selama 140 Tahun

2. China menentang tuduhan

3 Orang Didakwa Inggris karena Bantu Badan Intelijen Hong KongBendera China. (Pixabay.com/PPPSDavid)

Dilansir Associated Press, sidang dilakukan ketika Perdana Menteri Rishi Sunak menyampaikan pidato yang mengatakan Inggris sedang menghadapi masa depan yang semakin berbahaya karena ancaman dari negara otoriter, termasuk Rusia, China, Iran, dan Korea Utara. Ketegangan dengan China berkobar tahun lalu setelah seorang peneliti parlemen Inggris ditangkap karena dicurigai menjadi mata-mata Beijing.

Aturan keamanan nasional yang disahkan tahun lalu memberi polisi wewenang tambahan untuk mengatasi spionase asing. Undang-undang ini diperlukan untuk memerangi ancaman campur tangan asing yang selalu berkembang dan sebagai tanggapan terhadap ancaman aktivitas permusuhan dari negara-negara yang menargetkan demokrasi, ekonomi, dan nilai-nilai Inggris.

“Komitmen kami untuk membela hak dan kebebasan yang kami junjung tinggi adalah mutlak. Kami akan melakukan apa pun untuk melindungi keamanan nasional kami," kata Menteri Keamanan Inggris Tom Tugendhat.

Pihak berwenang China mengecam tuduhan tersebut, mengatakan tuduhan hanyalah yang serangkaian tuduhan baru tidak berdasar dan memfitnah dari pemerintah Inggris.

“Pihak China dengan tegas menolak dan mengutuk keras pemalsuan kasus yang dilakukan Inggris dan tuduhan tidak berdasarnya terhadap pemerintah (Hong Kong), dan telah menyampaikan pernyataan serius kepada pihak Inggris mengenai masalah ini,” kata kedutaan negara Asia itu di London.

Pemerintah Hong Kong menuntut Inggris memberikan penjelasan lengkap atas tuduhan dan melindungi hak manajer kantor perdagangan tersebut.

Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Hong Kong

3. Inggris longgarkan aturan imigrasi untuk warga Hong Kong

3 Orang Didakwa Inggris karena Bantu Badan Intelijen Hong KongIlustrasi bendera Hong Kong. (Pixabay.com/jorono)

Hong Kong telah menjadi sumber ketegangan khusus antara Inggris dan China. Kota tersebut merupakan bekas jajahan Inggris yang dikembalikan ke kendali China pada 1 Juli 1997.

Inggris telah melonggarkan aturan imigrasi bagi warga Hong Kong yang lahir sebelum serah terima tersebut setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional, yang membatasi hak-hak demokrasi pada tahun 2020.

Sebanyak 5,4 juta penduduk wilayah itu kini memenuhi syarat mendapatkan visa, yang memungkinkan untuk tinggal dan bekerja di Inggris dan menjadi warga negara setelah lima tahun menetap. Lebih dari 191 ribu orang telah menerima program tersebut, dan diperkirakan sekitar 322 ribu orang pada akhirnya akan diberikan visa.

Hong Kong Watch menemukan bahwa warga yang pindah ke Inggris terus menghadapi represi transnasional dari pemerintah China. Hal ini termasuk memotret aktivis di Inggris dan menghasut kekerasan terhadap demonstran pro-demokrasi, kata kelompok tersebut dalam bukti yang diserahkan ke parlemen awal tahun ini.

Kelompok ini juga menyampaikan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi yang dikumpulkan oleh pemerintah Inggris, yang dapat digunakan untuk melecehkan para migran dan anggota keluarga di Hong Kong jika data diperoleh oleh China.

“Pelecehan yang dilakukan polisi terhadap anggota keluarga mereka di kampung halaman membuat banyak warga Hong Kong di Inggris cemas untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik. Banyak yang masih merasa cemas jika difoto atau difilmkan, karena mereka takut akan dampak buruk terhadap anggota keluarga jika mereka teridentifikasi," kata kelompok itu.

Baca Juga: Inggris: Menyetop Jual Senjata ke Israel Akan Memperkuat Hamas

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya