Bocah Belanda Menang Hak Vaksinasi COVID-19 di Pengadilan

Bocah itu tidak ingin menulari neneknya

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di kota Groningen, Belanda pada hari Kamis (23/9/2021) merilis hasil sidang mengenai seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun yang mengajukan hak vaksinasi COVID-19 ke pengadilan setelah permintaanya untuk divaksinasi ditolak ayahnya.

Hasil sidang itu memutuskan anak tersebut berhak mendapatkan vaksin. Persidangan ini merupakan salah satu kasus pertama di Belanda untuk memperoleh hak vaksinasi.

1. Ingin divaksin agar bisa menghabiskan waktu bersama neneknya

Melansir dari RTE, keputusan telah diperoleh hakim pada persidangan hari Selasa, tapi hasil baru diumumkan pada hari Kamis. Hakim Bart Tromp yang memimpin sidang di Pengadilan Distrik Groningen memutuskan untuk memberikan izin anak tersebut untuk memperoleh vaksin karena kepentingan anak ini dianggap lebih penting daripada kepetingan ayahnya.

Dalam keputusannya hakim meminta agar bocah laki-laki itu segera diberikan hak disuntik vaksin. Berdasarkan keterangan pengadilan anak laki-laki itu ingin divaskin karena dia tidak ingin terinfeksi dan ingin mengurangi kemungkinan menulari orang lain.

Selain itu alasan ingin divaksin karena tidak ingin menulari neneknya yang menderita kanker paru-paru metastatik yang nyawanya sedang dalam kondisi kristis. Anak itu ingin menghabiskan waktu sebanyak mungkin dengan neneknya.

Anak itu mengajukan kasus ke pengadilan karena kesulitan melakukan pembicaraan dengan ayahnya dan merasa permohonannya tidak ditanggapi.

2. Alasan ayah bocah tersebut melarang vaksinasi

Bocah Belanda Menang Hak Vaksinasi COVID-19 di PengadilanIluatrasi vaksinasi COVID-19. (Pixabay.com/kfuhlert)

Melansir dari BBC, dalam aturan vaksinasi di Belanda anak berusia 12-17 tahun telah diizinkan untuk diberikan suntikan perlindungan dari COVID-19, tapi dalam pelaksanaanya masih dibutuhkan persetujuan dari kedua orang tua. 

Dalam kasus anak ini dia telah berusia 12 tahun dan sudah memperoleh Izin dari ibunya untuk menerima vaksin, tapi ayahnya menolak. Orang tuanya diketahui telah bercerai. Dalam hukum Belanda mengizinkan hakim memutuskan untuk kepentingan terbaik anak, bila orang tua tidak setuju.

Alasan ayah anak tersebut menolak vaksinasi karena menurutnya vaksin saat ini masih dalam tahap uji coba dan memiliki efek terhadap organ reproduksi. Ayahnya juga berpendapat COVID-19 memiliki risiko yang kecil untuk membuat anak-anak sakit parah dan risiko anak-anak menulari orang lain juga lebih rendah.

Namun, hakim menyampaikan kekahwatiran ayah anak itu mengenai risiko vaksin terhadap organ reproduksi ditolak karena tidak dasar ilmiah untuk klaim tersebut.

Baca Juga: Menlu Belanda Resign Karena Gagal Tangani Evakuasi di Afghanistan

3. Uni Eropa menyetujui vaksin Pfizer-BioNTech dan Moderna untuk usia 12-17 tahun

Bocah Belanda Menang Hak Vaksinasi COVID-19 di PengadilanIlustrasi vaksinasi COVID-19. (Unsplash.com/CDC)

Belanda telah mencatatkan lebih dari 2 juta kasus COVID-19, menewaskan 18.528 orang, menurut Johns Hopkins University. Saat ini di negara itu telah berkembang masalah skeptisisme terhadap vaksin. Penolakan terhadap vaksin telah dikakukan pemimpin partai sayap kanan di parlemen. Protes mengenai bukti vaksinasi diperkirakan akan terjadi pada akhir pekan ini, ketika izin kesehatan untuk masuk restoran dan bar diperkenalkan.

Melansir dari DW, Uni Eropa telah menyetujui vaksinasi untuk anak-anak berusia 12-17 tahun dengan menggunakan vaksin buatan Pfizer-BioNTech dan Moderna. Moderna menyampaikan dari hasil uji klinis kepada kelompok usia tersebut menunjukkan hasil yang baik, dengan tingkat kemanjuran mencapai 100 persen.

Vaksinasi dianggap sebagai salah satu cara ampuh menangani wabah virus corona. Hal itu berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, yang mengatakan orang yang tidak divaksinasi penuh 11 kali lebih mungkin meninggal akibat COVID-19 daripada mereka yang menerima dosis penuh. Lembaga itu juga menyampaikan mereka yang divaksinasi lengkap hanya 4 persen dari kasus rawat inap.

Baca Juga: RI Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Johnson & Johnson dari Belanda

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya