Boy Scouts of America Bayar Rp12,2 Triliun Kepada Korban Pelecehan

Pada 2020 BSA menyatakan telah bangkrut

Washington, DC, IDN Times - Boy Scouts of America (BSA), organisasi Pramuka Amerika Serikat (AS), yang telah berusia 111 tahun menghadapi kasus klaim pelecehan seksual. Untuk menangani kasus tersebut selain memintaa maaf, BSA pada hari Kamis (1/6/2021) telah mencapai kesepakatan kompensasi senilai 850 juta dolar AS (Rp12,2 triliun) dengan pengacara yang mewakili sekitar 60.000 korban pelecehan seksual.

Pembayaran kompensasi itu dianggap sebagai penyelesaian pelecehan seksual terbesar dalam sejarah AS. Namun, tidak semua kelompok pengacara yang mewakili korban setuju dengan kompensasi yang diajukan.

1. Menghentikan tuntutan hukum

Boy Scouts of America Bayar Rp12,2 Triliun Kepada Korban PelecehanIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Dilansir The Guardian, dalam penyelesaian klaim pelecehan seksual, pengacara BSA pada Kamis malam (1/6/2021) telah mengajukan surat ke pengadilan, yang menguraikan perjanjian dukungan restrukturisasi dengan pengacara yang mewakili korban pelecehan. Perjanjian itu juga mencakup pengacara yang mewakili dewan Pramuka lokal dan pengacara yang ditunjuk untuk mewakili korban yang mungkin mengajukan klaim di masa depan.

BSA telah melakukan negosiasi intensif selama berbulan-bulan dengan para debitur, yang telah mencapai resolusi dengan setiap pejabat dan konstituen kreditur utama dalam kasus-kasus bab 11 ini, menurut keterangan pengacara. Bab 11 mengacu pada perlindungan kebangkrutan, sebuah fasilitas hukum yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang berjuang untuk terus beroperasi. BSA juga sementara ini sedang bernegosiasi dengan berbagai lembaga keuangan, serikat pekerja atau pengadilan.

Pada Februari 2020 BSA telah mencari perlindungan kebangkrutan, yang bergerak untuk menghentikan ribuan tuntutan hukum dan mencari dana kompensasi untuk korban yang dilecehkan saat masih menjadi anak-anak beberapa dekade lalu.

Dalam penyelesaian kasus, Doug Kennedy, salah satu dari sembilan korban yang dipilih oleh Departemen Kehakiman mengatakan kepada BBC, Jumat (2/6/2021), dia memilih untuk membuat kesepakatan penyelesaian yang diusulkan dengan publik BSA.

"Sangat sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa Pramuka melakukan hal yang benar. Mereka melakukan yang terbaik yang mereka bisa saat ini. Yang benar-benar penting dari sudut pandang penyintas adalah semua perusahaan asuransi itu dibayar dengan iuran kami. Anak-anak mengumpulkan uang untuk menjadi anggota Pramuka dan sebagian darinya digunakan untuk membayar polis-polis itu. Dan yang kami minta sekarang adalah perusahaan asuransi itu melunasi uang yang mereka ambil selama beberapa dekade yang lalu."

Baca Juga: YouTuber Meksiko Ditangkap Atas Kasus Pornografi Anak

2. Pengacara korban menentang kompensasi

Boy Scouts of America Bayar Rp12,2 Triliun Kepada Korban PelecehanIlustrasi pengacara. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Dilansir BBC, beberapa pengacara perwakilan korban setuju dengan kompensasi, salah satunya Ken Rothweiler, yang merupakan salah satu dari tiga negosiator utama untuk kelompok korban, yang senang bahwa BSA dan dewan lokalnya telah "melangkah untuk menjadi yang pertama memberi kompensasi kepada para korban".

Namun, pengacara kelompok lainnya, Tim Kosnoff, menentang kesepakatan tersebut, dia menyebut sebagai "kesepakatan yang busuk dan bodoh". Dia menyampaikan bahwa beberapa pria yang dulu dilecehkan selama bertahun-tahun hanya mendapatkan kompensasi beberapa ribu dolar, yang dianggapnya sebagai penghinaan terhadap korban.

Selain itu kesepakatan itu juga ditentang sejumlah perusahaan asuransi yang menjalin kerja sama dengan BSA, yang bertanggung jawab atas pembayaran terpisah, perusahaan asuransi menuduh BSA telah mengecualikan mereka dari negosiasi, dengan mengatakan bahwa pihak BSA memberi pengacara korban terlalu banyak pengaruh dalam keputusan penyelesaian akhir.
 
"Dengan hanya rubah yang menjaga kandang ayam, hasilnya benar-benar bertentangan dengan apa yang BSA sendiri nyatakan diperlukan untuk rencana (kebangkrutan) yang dapat dikonfirmasi," kata perusahaan asuransi dalam sebuah pernyataan.

Jordan Merson, seorang pengacara yang mewakili lebih dari 300 mantan Pramuka dalam kasus ini, mengatakan penyelesaian awal ini "baru permulaan" dan bahwa pembayaran penyelesaian di masa depan bisa mencapai "miliar" dolar.

3. Penjualan aset dewan Pramuka lokal

Boy Scouts of America Bayar Rp12,2 Triliun Kepada Korban PelecehanIlustrasi para pemuda yang sedang melakukan kegiatan pramuka. (Unsplash.com/Mael BALLAND)

Associated Press melansir, Kosnoff dan Irwin Zalkin pengacara yang mewakili korban telah mendesak agar dewan Pramuka lokal lebih berkontribusi dalam pembayaran kompensasi. Zalkin dan kritikus menyampaikan bahwa dewan lokal saat ini memiliki aset lebih dari 1,8 miliar dolar (Rp26 triliun), tapi hanya menyumbang 600 juta dolar AS (Rp8,6 triliun) untuk dana para korban.

Terkait dana kompensasi yang akan diberikan dewan lokal, Associated Press telah menghubungi banyak dewan Pramuka lokal di seluruh AS pada hari Jumat (2/6/2021), tapi sebagian besar menolak menjawab. Mereka yang menjawab mengatakan bahwa mereka belum mengetahui jumlah yang akan diminta untuk disumbangkan dan berharap mereka tidak harus menjual properti berharga, seperti kamp.

Doug Stone dari Dewan Indian Waters di North Carolina, menyampaikan bahwa dewan tidak perlu menjual kampnya atau aset lainnya. Sementara itu presiden dan CEO BSA, Roger Mosby, mengatakan pada awal pekan ini bahwa beberapa dewan mungkin harus menghadapi keputusan sulit mengenai penjualan kamp.

Beberapa dewan telah mengambil keputusan menjual kamp. Dewan di Hudson Valley, yang melayani beberapa wilayah di dekat New York akan menjual tiga kamp tahun ini, yang terbesar adalah Reservasi Pramuka Durland, properti seluas 1.385 hektar di Putnam yang mencakup dua danau. Kamp Bullowa di Stony Point, juga masuk daftar jual. Dewan Pine Tree akan menjual dua kamp.

BSA telah merasakan kebangkrutan dan penurunan keanggotaan yang signifikan sejak sejak 2019, dari lebih dari 1,9 juta pramuka di dua program unggulannya menjadi kurang dari 770 ribu anggota.

Baca Juga: Jaksa Agung AS Perintahkan Tunda Sementara Semua Eksekusi Mati

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ernia Karina

Berita Terkini Lainnya