Dituduh Bekerja untuk Tiongkok, AS Tuntut Profesor MIT

AS khawatir penelitiannya dicuri Tiongkok

Boston, IDN Times - Gang Chen profesor dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) yang memiliki fokus dalam penelitian nanoteknologi telah ditahan oleh kepolisian atas tuduhan bekerja untuk pihak yang terkait Tiongkok, namun tidak melaporkannya.

Gang Chen telah menerima dana hibah dari Departemen Energi AS untuk penelitiannya, namun ia juga menerima dana hibah dari pihak Tiongkok. Karena tindakannya yang tidak melaporkan dana hibah dari pihak asing, maka ia dianggap telah melakukan perbuatan ilegal.

1. Gang Chen tidak melaporkan dana dari pihak asing

Dituduh Bekerja untuk Tiongkok, AS Tuntut Profesor MITIlustrasi profesor MIT yang sedang melakukan penelitian. Sumber:unplash.com/Satheesh Sankaran

Melansir dari Reuters, Gang Chen merupakan seorang insinyur mesin dan ahli nano, ia lahir di Tiongkok, namun saat ini menetap di AS dan merupakan profesor di MIT, di mana ia merupakan direktur Laboratorium Teknik Mikro/Nano MIT Pappalardo. Pada Kamis, 14 Januari Gang didakwa oleh jaksa federal di Boston dengan tuduhan telah menipu Departemen Energi AS, ketika mencari hibah dan gagal untuk mengungkapkan rekening bank asing pada pengembalian pajak.

Setelah ditahan, Biro Investigasi Federal (FBI) telah menggeledah rumahnya di Cambridge dan kantor kerjanya MIT. Saat ini Gang tidak ditahan karena dibebaskan dengan jaminan.

Pengacara Chen, Robert Fisher, mengatakan bahwa kliennya itu, "mencintai Amerika Serikat dan berharap untuk membela tuduhan ini dengan penuh semangat."

Jaksa penuntut menyebutkan bahwa Gang memiliki keterlibatan dalam mempromisikan perkembangan Teknologi dan ilmiah Tiongkok, ia dituduh telah menjadi ahli luar negeri milik pemerintah Tiongkok atas permintaan konsulat Tiongkok di New York. Ia dituduh telah menerima uang dari berbagai entitas Tiongkok dan beperan meninjau dan menilai aplikasi hibah untuk Yayasan Ilmu Pengetahuan Alam Nasional Tiongkok (NNSFC), yang beroperasi serupa dengan lembaga pendanaan hibah AS, namun menurut jaksa Gang tidak pernah mengungkapkan perannya membantu NNSFC atau afiliasi Tiongkok lainnya, ketika dia mengajukan permohonan untuk hibah Departemen Energi.

Menurut laporan dari VOA News, sejak 2013, Gang telah memperoleh dana penelitian lebih dari 19 juta dolar AS atau setara dengan 266 miliar rupiah, yang diberikan dalam bentuk hibah federal, namun Gang di saat yang sama dilaporkan juga telah menerima 29 juta dolar dana asing atau setara dengan 406 miliar rupiah, termasuk dana sebesar 266 miliar rupiah dari Universitas Sains dan Teknologi Selatan RRT (SUSTech).

Pengacara AS, Andrew E. Lelling menyampaikan kepada wartawan bahwa. "Dia bekerja untuk pemerintah Tiongkok sambil mengamankan dolar penelitian AS. Pemerintah Tiongkok lebih suka menyedot teknologi AS daripada melakukan pekerjaan itu sendiri. Bekerja sama dengan peneliti asing tidak ilegal. Itu ilegal untuk berbohong tentang itu."

2. Ancaman hukuman untuk Gang Chen

Dituduh Bekerja untuk Tiongkok, AS Tuntut Profesor MITIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

“MIT percaya bahwa integritas penelitian adalah tanggung jawab fundamental, dan kami menanggapi secara serius kekhawatiran tentang pengaruh yang tidak patut dalam penelitian AS. Prof. Chen adalah anggota lama komunitas penelitian dan sangat dihormati, yang membuat tuduhan pemerintah terhadapnya semakin menyedihkan." Pernyataan MIT merespon penangkapan profesernya, yang dilansir dari Al Jazeera.

Melansir dari VOA News, Departemen Kehakiman menerangkan bahwa Gang Chen didakwa telah melakukan penipuan kawat, gagal mengajukan laporan rekening bank asing dan dituduh telah membuat pernyataan palsu dalam pengembalian pajak.

Menurut Departemen Kehakiman AS, melakukan penipuan kawat terancam 20 tahun hukuman penjara, tiga tahun pembebasan diawasi dan harus membayar denda hingga 250 ribu dolar AS atau setara dengan 3,5 miliar rupiah. Lalu tuduhan pernyataan palsu bisa membuatnya terancam hingga 5 tahun mendekam di penjara, tiga tahun pembebasan dengan pengawasan dan denda sebesar  250 ribu dolar AS atau setara dengan 3,5 miliar rupiah. Gagal menerangkan laporan rekening bank asing terancam hingga lima tahun penjara, tiga tahun pembebasan diawasi dan denda sebesar 250 ribu dolar AS atau setara dengan 3,5 miliar rupiah.

Baca Juga: Bikin Bangga! Profesor dari Indonesia Digelari Dosen Terbaik di Jerman

3. Setahun yang lalu Profesor dari Harvard juga ditangkap

Dituduh Bekerja untuk Tiongkok, AS Tuntut Profesor MITIlustrasi profesor AS yang sedang melakukan penelitian untuk Tiongkok. Sumber:unplash.com/ThisisEngineering RAEng

Joseph Bonavolonta, yang telah mengawasi kantor FBI di Boston menyampaikan bahwa dari 5.000 investigasi kontra-intelijen aktif milik FBI, hampir setengahnya memiliki keterkaitan dengan Tiongkok.

Kasus penangkapan Gang Chen adalah kasus terbaru dari tindakan keras Departemen Kehakiman yang berusaha melawan pengaruh Tiongkok di dalam universitas, karena ada kekhawatiran mengenai agen Tiongkok yang akan melakukan pencurian kekayaan intelektual. Sudah puluhan akademisi yang bekerja di AS, yang telah menghadapi dakwaan gagal mengungkapkan dana penelitian yang diterima dari universitas di Tiongkok.

Melansir dari Al Jazeera, sebelumnya sekitar setahun yang lalu pihak berwenang AS telah menangkap ahli nanoteknologi dari universitas tekemuka di wilayah Boston. Yang ditangkap adalah profesor Charles Lieber, dari Universitas Harvard, ia didakwa telah melakukan kebohongan mengenai hubungannya dengan Rencana Seribu Bakat Tiongkok, sebuah program yang bertujuan menarik minat orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang teknologi asing dan kekayaan intelektual untuk membagikannya ke Tiongkok.

Pihak pembela Charles Lieber telah menyampaikan bahwa kliennya dalam kasus ini merupakan korban.

Baca Juga: Tiongkok Janji Bantu Indonesia Memerangi COVID-19

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya