Iran Hukum Mati Warga Jerman atas Tuduhan Terorisme

Dituduh sebagai pemimpin kelompok teroris

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Iran menjatuhi hukuman mati terhadap warga Jerman-Iran, Jamshid Sharmahd, atas tuduhan "korupsi di Bumi" yang terkait terorisme. Hukuman itu dilaporkan oleh Mizan, kantor berita resmi pengadilan Iran, pada Selasa (21/2/2023).

Iran menuduhnya sebagai pemimpin kelompok teroris pro-monarki, yang diklaim telah melakukan pemboman mematikan pada 2008 dan merencanakan serangan lain di seluruh negeri. Tuduhan itu telah dibantah Sharmahd yang ditangkap Iran pada 2020.

1. Dituduh merencanakan 23 aksi teror

Iran Hukum Mati Warga Jerman atas Tuduhan TerorismeIlustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Melansir Al Jazeera, Sharmahd dituduh sebagai pemimpin kelompok Tondar yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), juga dikenal sebagai Majelis Kerajaan Iran, yang disebut ingin mengembalikan monarki di Iran. Kelompok itu menjalankan stasiun radio dan televisi di luar negeri yang mendukung oposisi Iran.

Pengadilan telah merilis beberapa video, yang menunjukkan Sharmahd berbicara pada 2010 menentang pendirian Iran dan juga video dirinya yang mengaku melakukan serangan.

Pengadilan mengatakan Sharmahd berencana melakukan 23 aksi teroris dan telah berhasil mengeksekusi lima. Aksi teror yang dituduh, termasuk pemboman, pembakaran, pembunuhan dan membocorkan informasi rahasia program rudal negara.

Kelompok Tondar dituduh berencana menyerang pipa minyak dan pameran buku, menyebarkan senjata kimia di parlemen, dan mengorganisir perampokan bank dan bursa mata uang.

Tuduhan utamanya, termasuk mendalangi pemboman pada 2008 di sebuah masjid di selatan kota Shiraz, menewaskan 14 orang dan melukai ratusan lainnya.

Dia juga dihukum karena melakukan kontak dengan pejabat dan agen AS dan Israel. Mizan melaporkan bahwa Sharmahd menulis surat rahasia kepada mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Makin Lengket, Xi Jinping Terang-terangan Nyatakan Dukungannya ke Iran

2. Ditangkap Iran 

Iran Hukum Mati Warga Jerman atas Tuduhan TerorismeIlustrasi penangkapan. (Pexels.com/Kindel Media)

Melansir BBC, Sharmad ditangkap otoritas Iran pada 2020, menurut pengumuman dari Kementerian Intelijen Iran pada Agustus 2020.

Sebulan sebelum penangkapan, Sharmahd tiba di Uni Emirat Arab (UEA) dengan penerbangan dari Jerman. Dia menginap di sebuah hotel di Dubai, menunggu penerbangan lanjutan ke India, ketika keluarganya kehilangan kontak.

Keluarga yang melacak lokasi ponsel menemukan bahwa gawainya telah melintasi perbatasan Oman, meskipun saat itu perbatasan ditutup karena virus corona.

Keluarga Sharmad kemudian menerima telepon darinya yang mengatakan bahwa dia baik-baik saja, sehari sebelum Iran menerbitkan video di mana dia terlihat ditutup matanya dan mengakui berbagai kejahatan.

Kelompok kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan, UEA tidak menentang klaim bahwa Sharmahd diculik dan dipindahkan ke Oman oleh agen Iran. Namun, Oman menyimpulkan bahwa dia menyusup ke negara itu dengan bantuan sekelompok fasilitator dan secara ilegal pergi ke Iran melalui jalur laut atas keinginannya sendiri.

Amnesty International mengatakan, Sharmahd menginformasikan keluarganya pada tahun lalu bahwa dia disiksa dan menjadi sasaran perlakuan buruk lainnya dalam penahanan, termasuk ditahan di sel isolasi yang berkepanjangan.

Dia juga mengaku telah ditolak untuk mendapat perawatan kesehatan yang memadai, dengan akses ke obat-obatan yang diperlukan untuk penyakit parkinsonnya.

3. Tanggapan Jerman

Iran Hukum Mati Warga Jerman atas Tuduhan TerorismeBendera Jerman (Unsplash.com/Christian Wiediger)

Keluarga Sharmad kekeh bahwa dia tidak bersalah. Putrinya adalah salah satu dari empat anggota keluarga orang Eropa yang dipenjara di Iran, yang menandatangani surat terbuka pada September yang menuduh Uni Eropa mengabaikan penderitaan orang yang mereka cintai.

Mengenai laporan hukuman mati terhadap Sharmad telah ditanggapi oleh Jerman.

"Hukuman mati untuk Jamshid Sharmahd benar-benar tidak dapat diterima. Hukuman mati tidak hanya kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat, tetapi Jamshid Sharmahd tidak pernah mendekati pengadilan yang adil,” kata Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, yang menjanjikan reaksi keras terhadap keputusan pengadilan.

Baca Juga: Ukraina: Rusia Akan Terima Drone Baru dari Iran

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya