Irlandia Berencana Kirim Balik Pencari Suaka ke Inggris

Sentimen anti-migran mulai berkembang di Irlandia

Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, berencana mengirim kembali pencari suaka yang datang melalui Inggris. Langkah itu untuk mengatasi meningkatnya kedatangan ilegal dari Inggris.

Permasalahan tersebut timbul karena para pencari suaka takut dideportasi ke Rwanda. Inggris ingin mengatasi tingginya kedatangan migran dengan mengirim mereka ke Rwanda dan rencana tersebut telah disahkan menjadi undang-undang.

1. Inggris telah ditetapkan sebagai negara ketiga yang aman

Irlandia Berencana Kirim Balik Pencari Suaka ke InggrisBendera Inggris Raya. (Unsplash.com/simon frederick)

Dilansir The Guardian, Harris meminta Menteri Kehakiman Irlandia Helen McEntee untuk membawa proposal ke kabinet minggu depan, agar memungkinkan pencari suaka dipulangkan ke Inggris.

“Negara ini dengan cara apa pun tidak akan memberikan celah bagi tantangan migrasi orang lain. Negara-negara lain dapat memutuskan bagaimana mereka ingin memajukan migrasi. Dari sudut pandang Irlandia, kami bermaksud untuk memiliki sistem berbasis peraturan yang tegas di mana peraturan ada, di mana peraturan berlaku, di mana peraturan terlihat ditegakkan," katanya.

Irlandia sebelumnya telah menetapkan Inggris sebagai negara ketiga yang aman untuk pencari suaka dapat dipulangkan, tapi pengadilan tinggi pada bulan lalu memutuskan hal itu melanggar hukum Uni Eropa (UE) sehingga menghambat pemulangan lebih lanjut.

McEntee mengatakan dia akan memperkuat kontrol di Irlandia dan mendiskusikan kembalinya pengungsi dengan Menteri Dalam Negeri Inggris James Cleverly dan pejabat Inggris lainnya selama kunjungan ke London.

“Itulah mengapa saya memperkenalkan proses yang cepat, itulah mengapa saya akan memiliki undang-undang darurat di kabinet minggu ini, untuk memastikan bahwa kita dapat secara efektif memulangkan orang ke Inggris. Itulah mengapa saya akan bertemu dengan menteri dalam negeri untuk membahas masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga: Irlandia Kritik Kebijakan Deportasi Imigran Inggris ke Rwanda

2. Terjadi protes untuk menentang migran

Irlandia Berencana Kirim Balik Pencari Suaka ke InggrisIlustrasi aksi unjuk rasa. (Unsplash.com/Chris Slupski)

McEntee mengatakan, jumlah pencari suaka yang datang dengan menyeberang melalui perbatasan Irlandia Utara telah mencapai 80 persen, dari total jumlah orang yang melintasi perbatasan darat antara Irlandia Utara dan Irlandia.

Negara tersebut saat ini menampung lebih dari 100 ribu pengungsi, sekitar tiga perempatnya berasal dari Ukraina. Kedatangan migran membuat negara mengalami krisis perumahan akut yang meningkatkan harga sewa dan tuna wisma serta memicu sentimen anti-imigran. Hal itu memicu kerusuhan pada November lalu yang menghancurkan beberapa bagian pusat kota Dublin.

Pekan lalu, protes di Wicklow mengenai usulan akomodasi pengungsi menyebabkan bentrokan dengan polisi yang menggunakan perisai dan semprotan serta menangkap enam orang. Polisi bahkan dilempari batu dan menemukan kapak.

Unjuk rasa terhadap usulan pusat akomodasi pengungsi dan demonstrasi di luar rumah menteri memicu kecemasan atas agitasi sayap kanan.

Pada pidatonya di Monaghan, Harris mengatakan tanda-tanda peringatan seputar pelecehan terhadap tokoh masyarakat harus ditanggapi dengan serius.

3. Kebijakan terkait Rwanda buat migran meninggalkan Inggris

Irlandia Berencana Kirim Balik Pencari Suaka ke InggrisIlustrasi bendera Rwanda. (Pixabay.com/Clker-Free-Vector-Images)

Dilansir BBC, Wakil Perdana Menteri Micheal Martin mengatakan, kebijakan Inggris mengenai Rwanda telah berdampak pada negaranya karena membuat orang-orang takut tinggal di Inggris dan melintasi perbatasan agar mereka tidak dikirim ke Rwanda. Dia menyatakan menentang kebijakan tersebut.

Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak, mengatakan kebijakan tersebut berhasil membuat orang tidak berani datang secara ilegal.

Dia mengingatkan bahwa migrasi ilegal adalah masalah global. Banyak negara ingin meniru kemitraan negara ketiga serupa dengan perjanjian yang dicapai antara Inggris dan Rwanda. Pemerintah Inggris mengharapkan deportasi pertama dapat terlaksa pada musim semi, tapi Sunak mengatakan aturan akan mulai dilakukan dalam waktu 10 hingga 12 minggu.

Aturan tersebut diharapkan dapat mencegah orang melintasi Selat Inggris dengan perahu kecil karena membahayakan nyawa.

Baca Juga: Pria Inggris Didakwa karena Aktivitas yang Menguntungkan Rusia

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya