Pembunuh Pria Albino di Malawi Divonis Bui-Kerja Paksa Seumur Hidup

Di Malawi, kulit orang Albino diyakini bisa jadi jimat

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Malawi pada Senin (27/6/2022) menjatuhi hukuman seumur hidup dan kerja paksa kepada lima orang yang membunuh Macdonald Masumbuka, seorang pria dengan albinisme atau albino yang dibunuh pada 2018.

Salah satu orang yang dijatuhi hukuman seumur hidup adalah saudara laki-laki korban, Cassim Masambuka, yang diputuskan bersalah atas pembunuhan bersama dan perdagangan orang.

1. Total ada 12 orang yang dihukum

Pembunuh Pria Albino di Malawi Divonis Bui-Kerja Paksa Seumur HidupIlustrasi palu pengadilan. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Secara total, dalam kasus pembunuhan ini ada 12 orang yang dijatuhi berbagai hukuman, tapi hanya lima yang divonis mendekam di penjara seumur hidup dan harus melakukan kerja paksa.

Hakim Dorothy Nyakaunda Kamanga, yang menghukum para pelaku, juga menghukum pendeta Katolik Thomas Muhosha, petugas polisi Chikondi Chileka, dan tiga orang lainnya dengan hukuman 30 tahun penjara dengan kerja paksa, atas tuduhan bertransaksi dengan jaringan manusia.

"Pelanggaran itu dimotivasi oleh kecacatan almarhum, yaitu albinisme," kata NyaKaunda dalam putusannya, seraya menambahkan bahwa Muhosha sebagai pemuka agama telah melanggar kepercayaan yang diberikan banyak orang kepadanya, dikutip dari 24 News.

Ketika tuduhan terhadap Muhosha dilaporkan pertama kali, pihak gereja Katolik di Malawi telah menangguhkan Muhosha dari imamat. Laporan terbaru menyampaikan pihak gereja sedang memproses pencopotannya.

Tersangka lainnya adalah Lumbani Kamanga, seorang dokter yang diputuskan bersalah, karena melakukan pengambilan organ tubuh korban. Dokter itu dijatuhi hukuman 60 tahun penjara.

Baca Juga: Dituduh Korupsi Berjamaah, Wapres Malawi Ditangguhkan Kekuasaannya

2. Pelaku memperdaya korban dengan mengklaim telah menemukan calon istrinya

Melansir VOA News, dokumen yang disampaikan di pengadilan menjelaskan bahwa saudara laki-laki korban, Cassim telah memperdaya korban dengan mengklaim telah menemukan seorang gadis untuk dinikahi korban.

Namun, ketika dibawa untuk menemui gadis yang dijanjikan, korban diserang dan dibunuh. Para penyerangnya memotong tubuh korban dan kemudian membakarnya.

“Ini memastikan bahwa semua orang yang telah ditemukan, didakwa, dan dihukum atas semua kejahatan keji ini menghadapi hukum sepenuhnya. Jadi, itu adalah sesuatu yang bagi kami, sebagai direktur penuntutan publik, kami senang dengan keputusan pengadilan saat ini," kata Pilirani Masanjala, seorang pengacara yang mewakili pemerintah.

Sementara ini pemerintah belum mengomentari putusan, tapi diketahui telah mengecam pembunuhan ini.

Pengacara untuk para tersangka, Masauko Chamkakala, hanya memberikan tanggapan bahwa dia akan berbicara dengan kliennya dalam untuk keputusan selanjutnya.

3. Ada kepercayaan di Malawi yang meyakini tubuh orang dengan albino dapat dijadikan jimat

Orang-orang dengan albinisme di Malawi telah mengalami kekerasan, karena ada kepercayaan bahwa tulang dan bagian tubuh orang albino dapat dijadikan jimat yang membawa kekayaan atau keberuntungan.

Menurut data statistik, sejak 2014 ada lebih dari 170 orang dengan albino telah dibunuh atau mengalami serangan yang membuat mereka cacat, dikutip dari BBC.

William Masapi, seorang perwakilan dari orang-orang dengan albino yang hadir di pengadilan, menganggap hukuman itu dapat berfungsi sebagai pencegah serangan semacam itu terulang kembali.

“Karena kamu juga manusia. Kami perlu menikmati hidup. Kami punya tanggung jawab di negara ini, beberapa dari kami bekerja di pemerintahan mengambil bagian dalam pembangunan negara ini. Jadi, orang-orang harus belajar dari hari ini bahwa kita orang-orang dengan albinisme seperti mereka," ucap Masapi.

Baca Juga: 6 Penampakan Hewan Albino yang Unik, Ada King Cobra!

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya