Perbudak Wanita Yazidi, Wanita Jerman Dijatuhi Hukuman 9 Tahun

Korban diperbudak selama tiga tahun

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Koblenz di Jerman, pada Rabu (21/6/2023), menjatuhi hukuman sembilan tahun penjara kepada Nadine K, 37, seorang wanita, yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan memperbudak wanita minoritas dari etnis Yazidi Irak. Dia dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan serta membantu dan bersekongkol dalam genosida.

Nadine K bersama suaminya dituduh memperbudak Naveen Rasho, wanita Yazidi berusia 22 tahun. Selama ditahan korban dilecehkan secara seksual dan dipaksa untuk memasak dan bersih-bersih untuk pasangan itu. Rasho telah bersaksi di persidangan dan mengatakan dia mengenali terdakwa.

1. Terdakwa membiarkan suaminya memperkosa korban

Perbudak Wanita Yazidi, Wanita Jerman Dijatuhi Hukuman 9 TahunIlustrasi pemerkosaan. (Pexels.com/Alex Green)

Dilansir DW, hakim ketua dalam kasus tersebut mengatakan terdakwa telah melecehkan korban  untuk tujuannya sendiri, yang menjadikannya sebagai budak rumah tangga selama tiga tahun selama dia bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak.

"Titik awalnya di sini adalah pertemuan dua wanita yang hidupnya tidak memiliki kontak dalam keadaan normal," kata hakim.

Nadine K dan suaminya mulai memperbudak Rasho pada 2016. Korban diculik oleh anggota ISIS pada 2014 setelah kelompok ekstremis menyerang desa asalnya di wilayah Sinjar Irak. 

Pengadilan menemukan bahwa suami Nadine K  membawa korban ke dalam rumah, yang secara teratur memukul dan memperkosa korban. Terdakwa yang mengetahui tindakan tersebut membiarkan.

"Dia bisa dan seharusnya melakukan sesuatu," kata hakim.

Pengadilan mengatakan tidak ada bukti yang meringankan yang menjauhkan terdakwa dari kejahatan. Hakim mencatat terdakwa telah menunjukkan penyesalan dan belas kasihan setidaknya sampai batas tertentu.

2. Bergabung dengan ISIS

Perbudak Wanita Yazidi, Wanita Jerman Dijatuhi Hukuman 9 TahunIlustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Nadine K diyakini menjadi radikal selama menjalani studi di negara bagian Rhine-Westphalia Utara di Jerman barat. Dia bersama suaminya meninggalkan Jerman pada Desember 2014, menuju Suriah untuk bergabung menjadi anggota ISIS.

Pada 2015, keduanya pindah ke Mosul, Irak setelah wilayah itu berhasil dikuasai oleh pasukan ISIS. Pasangan itu kembali ke Suriah pada akhir 2016, dengan membawa Rasho yang ditawan bersama mereka.

Mereka tetap berada di wilayah Suriah yang dikuasai ISIS hingga Maret 2019, ketika pasukan Kurdi menahan pasangan itu. Nadine K. kembali ke Jerman pada Maret 2021, dan segera ditangkap oleh pihak berwenang setibanya di Bandara Internasional Frankfurt.

Saat bergabung dengan ISIS, suami Nadine K telah bekerja sebagai dokter untuk pejuang kelompok tersebut, sementara Nadine K mengurus rumah tangga dan kedua putri mereka. Pasangan itu diduga menyimpan senjata di rumah mereka, yang berfungsi sebagai asrama untuk anggota wanita lajang dari ISIS.

Baca Juga: Jerman Minta Kazakhstan Halangi Upaya Rusia Hindari Sanksi Barat

3. Jerman adalah negara penampung diaspora Yazidi terbesar di dunia

Dilansir The National News, kasus Nadine K ini termasuk di antara beberapa kasus di Jerman yang melibatkan perempuan yang melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasai ISIS. Wanita Jerman lainnya, seorang mualaf dihukum pada 2021, ia bersama suaminya memperbudak anak perempuan Yazidi berusia lima tahun sampai mati kehausan.

Jerman diyakini sebagai negara penampung diaspora Yazidi terbesar di dunia, dan secara resmi mengakui genosida Yazidi pada awal tahun ini. Parlemen negara itu telah secara aktif mengejar kasus-kasus yang melibatkan kejahatan yang dilakukan terhadap orang-orang Yazidi, menempatkan penekanan penting pada keadilan bagi minoritas tersebut, yang kepercayaan agama berakar pada agama Kristen, Yudaisme, Islam, dan Manicheanisme. Yazidi adalah anggota minoritas agama Kurdi yang ditemukan terutama di Irak utara, Turki tenggara, Suriah utara, wilayah Kaukasus, dan sebagian wilayah Iran. Agama Yazidi mencakup unsur-unsur agama Iran kuno serta unsur Yudaisme, Kristen Nestorian, dan Islam.

Tim penyelidik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melakukan investigasi intensif juga menyimpulkan bahwa ada bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa genosida telah dilakukan.

Pada 2014, ISIS merebut sebagian besar Irak dan Suriah, yang menyebabkan kematian 1.200 Yazidi dan perbudakan terhadap hampir 12 ribu perempuan dan anak perempuan. Sebagian besar minoritas Yazidi di Irak, sekitar 550 ribu terpaksa meninggalkan rumah mereka, terutama di daerah Gunung Sinjar. Para wanita ini ditawan oleh ISIS di Irak dan Suriah, mereka disiksa, diperkosa, dan mengalami kerja paksa.

Baca Juga: Penderita Penyakit Mental Tembakkan Panah di Stasiun Jerman

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya