Sebarkan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi AS Didenda Bayar Rp14,7 Triliun

Menuduh penembakan di AS pada 2012 sebagai kebohongan

Jakarta, IDN Times - Alex Jones, ahli teori konpirasi di Amerika Serikat (AS), diperintahkan juri di Connecticut pada Rabu (12/10/2022) untuk membayar ganti rugi sebesar 965 juta dolar AS (Rp14,7 triliun), karena telah menyebarkan berita bohong.

Jones telah menyebarkan klaim bahwa kasus penembakan di Sekolah Dasar Sandy Hook pada 14 Desember 2012, yang menewaskan 20 anak-anak dan enam orang dewasa, merupakan kebohongan.

Dia mengklaim, mereka yang muncul dalam liputan kasus penembakan merupakan orang yang disewa untuk merampas hak rakyat yang memiliki senjata. Para penggugat dalam kasus ini merupakan kerabat korban.

Pada Agustus lalu, Jones dan perusahaannya telah diminta membayar 49,3 juta dolar AS (Rp755,5 miliar) kepada orang tua Sandy Hook dalam kasus serupa di Austin, Texas.

1. Mereka yang percaya kebohongan Jones telah mengganggu kerabat korban

Melansir Associated Press, Persidangan di Connecticut mendengarkan kesaksian dari korban, yang menceritakan tentang bagaimana mereka diancam dan dilecehkan selama bertahun-tahun oleh orang-orang yang percaya bahwa kasus penembakan itu merupakan kebohongan seperti yang diserukan Jones.

Mark Barden, orang tua dari Daniel, anak berusia tujuh tahun yang menjadi korban, mengatakan bahwa mereka yang meyakini teori konspirasi itu telah mengencingi kuburan putranya dan mengancam akan menggali peti mati.

Erica Lafferty, putri kepala sekolah Sandy Hook yang terbunuh, Dawn Hochsprung, bersaksi bahwa orang-orang mengirimkan ancaman pemerkosaan ke rumahnya.

"Saya berharap setelah hari ini, saya hanya bisa menjadi anak perempuan yang berduka untuk ibu saya dan berhenti mengkhawatirkan para ahli teori konspirasi," kata Lafferty di luar pengadilan, tapi dia tetap meyakini bahwa kebohongan yang telah dibuat Jones masih akan menghantui keluarganya.

William Sherlach, suami dari psikolog sekolah Mary Sherlach, yang terbunuh, telah melihat unggahan daring yang menyatakan penembakan itu merupakan rekayasa dan sosok istrinya tidak pernah ada. Sherlach telah dituduh sebagai bagian dari komplotan rahasia keuangan dan terlibat dengan ayah penembak.

Dia juga mengatakan kepada para juri bahwa tindakan keras para penyangkal penembakan itu membuatnya khawatir dengan keselamatan keluarganya.

"Ke depan, sayangnya akan ada peristiwa mengerikan lainnya seperti ini, orang-orang seperti Alex Jones harus memikirkan kembali apa yang mereka katakan," kata Sherlach.

Baca Juga: Pria AS Ini Dibebaskan atas Tuduhan Pembunuhan Usai Dibui 23 Tahun

2. Tidak mampu membayar ganti rugi

Sebarkan Hoaks, Ahli Teori Konspirasi AS Didenda Bayar Rp14,7 TriliunIlustrasi uang. (Unsplash.com/Mackenzie Marco)

Keputusan di Connecticut berlaku untuk Jones dan perusahaannya, Free Speech Systems (FSS), pemilik situs web Infowars. Perusahaan itu diketahui telah mengajukan kebangkrutan pada Juli.

Perusahaan itu dituduh memanfaatkan kasus pembunuhan massal untuk menarik penonton dan menghasilkan uang. Para ahli bersaksi bahwa kasus Sandy Hook sebagai topik di acara membuat audiens Jones meningkat, begitu pula pendapatannya dari penjualan produk.

Infowars diklaim meraih pendapatan 165 juta dolar AS (Rp2,5 triliun) dari 2016 hingga 2018. Seorang ekonom menduga, Jones secara pribadi diperkirakan memiliki uang hingga 270 juta dolar AS (Rp4,1 triliun).

Baik dalam gugatan Texas dan di Connecticut, pengadilan menemukan bahwa perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan setelah Jones tidak ingin bekerja sama dengan aturan pengadilan untuk berbagi bukti. Termasuk gagal menyerahkan catatan yang mungkin menunjukkan apakah Infowars mendapat untung dari menyebarkan informasi yang palus secara sengaja tentang penembakan tersebut.

Tidak jelas berapa banyak yang mampu dibayar Jones. Selama persidangan di Texas, Jones menyampaikan bahwa dia tidak mampu membayar lebih dari 2 juta dolar AS (Rp30,6 miliar).

Jones akan menghadapi persidangan ketiga di Texas sekitar akhir tahun, dalam gugatan yang diajukan oleh orang tua dari anak lain yang tewas dalam penembakan itu.

3. Pengacara Jones berusaha membatalkan sebagian besar pembayaran

Melansir Reuters, pengacara Jones, Norman Pattis menyampaikan bahwa penggugat hanya menunjukkan sedikit bukti kerugian yang dapat diukur. Ia mendesak juri untuk mengabaikan kaitan politik dalam kasus ini.

"Ini bukan kasus politik. Ini tentang berapa banyak untuk mengkompensasi penggugat," katanya.

Pengacara Jones menyampaikan bahwa mereka berusaha untuk membatalkan sebagian besar pembayaran dalam kasus Texas sebelum disetujui oleh hakim, menyebutnya tagihan itu berlebihan di bawah hukum negara bagian.

Connecticut diketahui tidak membatasi kerusakan, meskipun Jones dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dengan alasan hukum lainnya.

Jones, yang telah mengakui penembakan itu dalam salah satu sidang, memberikan keterangan secara singkat yang menimbulkan kekacauan karena mencerca para pengkritik "liberal" dan menolak untuk meminta maaf kepada keluarga korban.

Dalam persidangan hari Rabu, Jones tidak hadir, tapi telah memberikan tanggapan bahwa akan mengajukan banding atas kebangkrutan perusahaannya yang sedang berlangsung untuk melindungi Infowars untuk sementara.

"Kami melawan Goliat," katanya.

Baca Juga: Kota di Belanda Gagal Paksa Twitter Hapus Teori Konspirasi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya