Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbauan KBRI Tokyo ke WNI di Jepang: Jangan Bikin Onar!

ilustrasi bendera jepang (unsplash.com/colt10jordan)
ilustrasi bendera jepang (unsplash.com/colt10jordan)
Intinya sih...
  • WNI diimbau menaati hukum Jepang sepenuhnyaKBRI mengingatkan bahwa hukum di Jepang berlaku ketat bagi siapa pun, termasuk WNI. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum.
  • WNI harus jaga sikap dan etikaKBRI menyoroti pentingnya menjaga sikap, etika, budaya, dan menaati hukum yang berlaku di Jepang. WNI diminta untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memperburuk citra Indonesia.
  • WNI diharapkan aktif promosikan budayaKBRI mendorong agar WNI tidak hanya hadir secara kuantitas, tapi juga membawa kontribusi positif di

Jakarta, IDN Times – Maraknya pemberitaan soal Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam pelanggaran hukum dan aktivitas negatif di Jepang membuat perhatian publik meningkat. Menyikapi hal ini, KBRI Tokyo memberikan imbauan serius kepada seluruh WNI.

WNI diminta tidak berbuat onar, menjaga etika, serta menjunjung tinggi hukum dan budaya setempat.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Tokyo juga menekankan pentingnya peran diaspora Indonesia dalam menjaga citra bangsa.

1. WNI diimbau menaati hukum Jepang sepenuhnya

ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Roméo A.)
ilustrasi bendera Jepang. (unsplash.com/Roméo A.)

KBRI mengingatkan WNI di Jepang tidak bisa semaunya sendiri, karena hukum di Jepang berlaku ketat bagi siapa pun, termasuk warga asing.

“Seluruh WNI di Jepang wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. Aparat penegak hukum Jepang memiliki kewenangan penuh untuk menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing,” kata pernyataan KBRI, yang diterima IDN Times, Rabu (16/7/2025).

Jika WNI melakukan pelanggaran baik ringan maupun berat, kata KBRI, konsekuensinya langsung ditangani oleh otoritas Jepang, tanpa intervensi diplomatik. "Kecuali untuk bantuan konsuler terbatas," lanjut mereka.

2. WNI harus jaga sikap dan etika

ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/Cindhy Ade)
ilustrasi paspor Indonesia (vecteezy.com/Cindhy Ade)

Selain hukum, KBRI juga menyoroti pentingnya menjaga sikap dan etika. Utamanya di tengah meningkatnya jumlah WNI yang kini hampir mencapai 200 ribu orang di Jepang.

“Dalam setiap aktivitas, WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” ujar mereka.

KBRI Tokyo meminta para WNI untuk tidak melakukan tindakan yang bisa memperburuk citra Indonesia, baik dalam kehidupan sosial, kerja, maupun kegiatan komunitas. Sorotan publik Jepang bisa berdampak jangka panjang terhadap penerimaan tenaga kerja dan pelajar Indonesia di masa depan.

3. WNI diharapkan aktif promosikan budaya

Festival Budaya Indonesia di Lima, Peru. (dok. Kemlu RI)
Festival Budaya Indonesia di Lima, Peru. (dok. Kemlu RI)

Di tengah hubungan bilateral Indonesia-Jepang yang telah terjalin selama 67 tahun, KBRI mendorong agar WNI tidak hanya hadir secara kuantitas, tapi juga membawa kontribusi positif di masyarakat Jepang.

“WNI di Jepang diimbau untuk terus bekerja, belajar, dan berkarya dengan baik sesuai bidang masing-masing, membina hubungan yang baik dengan masyarakat Jepang, serta aktif memperkenalkan budaya Indonesia,” kata KBRI dalam pernyataannya.

Sebagai langkah nyata, KBRI Tokyo dan KJRI Osaka rutin berkoordinasi dengan otoritas Jepang, baik pusat maupun daerah, untuk menjaga situasi tetap kondusif.

KBRI juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan klarifikasi soal aktivitas komunitas WNI yang sempat jadi sorotan, melalui siaran pers tertanggal 26 Juni 2025, yang bisa diakses publik.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik bangsa, suasana kondusif di lingkungan masing-masing, serta persatuan dan kesatuan sebagai sesama WNI di Jepang,” tutup pernyataan resmi KBRI Tokyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us