Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera India. (unsplash.com/Naveed Ahmed)
Ilustrasi bendera India. (unsplash.com/Naveed Ahmed)

Jakarta, IDN Times - India mendeportasi kelompok pertama pengungsi Myanmar yang mencari perlindungan setelah kudeta militer pada 2021. Sebanyak 38 pengungsi lainnya dideportasi pada Kamis (2/5/2024) oleh negara bagian perbatasan Manipur, India timur laut, melalui Moreh.

Manipur berencana memulangkan 77 orang karena wilayah tersebut sedang menghadapi kekerasan sporadis yang telah menewaskan sedikitnya 220 orang sejak bentrokan antaretnis meletus pada Mei 2023, The Straits Times melaporkan.

Langkah ini dilakukan setelah upaya berminggu-minggu yang terhambat oleh pertempuran antara pasukan pemberontak Myanmar dan junta yang berkuasa.

"Tanpa diskriminasi apa pun, kami telah menyelesaikan tahap pertama deportasi imigran ilegal dari Myanmar. Seorang warga negara India juga dipulangkan ke Myanmar," kata Ketua Menteri Manipur, N. Biren Singh, dikutip dari platform media sosial X. 

1. Manipur terus melakukan identifikasi imigran ilegal

Singh menambahkan, pemerintah negara bagian Manipur terus melakukan identifikasi imigran ilegal dan pada saat yang sama data biometrik pun dicatat. 

"Mari jaga keamanan perbatasan dan negara kita," ujarnya.

Singh yang berasal dari Partai Bharatiya Janata, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan pada Maret bahwa deportasi telah dimulai. Namun, pejabat keamanan India mengatakan upaya tersebut terhambat karena adanya pertempuran di Myanmar.

Di sisi lain, pemerintahan Modi menyalahkan masuknya pengungsi sebagai salah satu penyebab kekerasan yang mengguncang Manipur.

2. India khawatir ketegangan komunal di Myanmar menyebar ke negaranya

Ribuan warga sipil dan ratusan tentara Myanmar telah melintasi perbatasan ke India pascakudeta, sehingga membuat New Delhi khawatir karena risiko ketegangan komunal menyebar ke India. 

Pada Februari, India telah mengumumkan rencananya untuk mengakhiri pergerakan bebas visa yang telah berlangsung puluhan tahun dengan Myanmar bagi warga negara perbatasan mereka. Ini disebabkan oleh beberapa alasan, termasuk keamanan nasional.

Keputusan tersebut datang setelah menteri dalam negeri India mengumumkan rencana untuk memagari perbatasannya dengan Myanmar. India berbatasan dengan Myanmar sepanjang 1.643 kilometer (1.020 mil), dilansir Reuters.

3. AS menyayangkan sikap India yang mendeportasi pengungsi Myanmar

Ilustrasi bendera Amerika Serikat. (unsplash.com/Brandon Mowinkel)

Baru-baru ini, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinannya atas laporan deportasi dari India ke Myanmar yang mencakup pengungsi dan pencari suaka.

AS mengulangi seruan organisasi hak asasi manusia PBB, yang mendesak negara-negara tetangga Myanmar untuk menawarkan perlindungan dan untuk semua orang yang melarikan diri dari kekerasan dan penganiayaan.

Sementara itu, New Delhi belum menandatangani Konvensi Pengungsi PBB 1951, yang menguraikan hak-hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

Di dalam negeri, India sendiri tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melindungi pengungsi. Selama ini tempat penampungan dan bantuan yang disediakan oleh India bagi mereka yang melarikan diri dari konflik yang terjadi di Myanmar adalah atas dasar kemanusiaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorRahmah N