Jakarta, IDN Times - Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk memainkan peran kunci dalam tata kelola hak asasi manusia global. Pada 2026, Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB sejak dibentuk pada 2006.
Penetapan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dilakukan secara resmi dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB 2026 yang digelar di Jenewa pada Kamis (8/1). Indonesia sebelumnya telah dipilih secara konsensus oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan kawasan, sebelum ditetapkan secara formal di tingkat global.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam peran tersebut, Indonesia akan memimpin seluruh proses kerja Dewan HAM PBB sepanjang 2026 dengan mengedepankan prinsip imparsialitas, objektivitas, inklusivitas, dan transparansi.
Lalu, apa saja mandat Presiden Dewan HAM PBB?
