Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Palestina (unsplash,com/ Ahmed Abu Hameeda)
ilustrasi bendera Palestina (unsplash,com/ Ahmed Abu Hameeda)

Intinya sih...

  • Pengakuan Prancis sebagai negara Palestina merupakan langkah positif untuk masa depan Palestina, dengan mendesak negara lain untuk mengikuti jejaknya.

  • Presiden Macron menegaskan kebutuhan gencatan senjata dan bantuan kemanusiaan di Gaza, sambil menekankan demiliterisasi Hamas dan pembangunan kembali Gaza.

  • Keputusan Prancis menuai kecaman dari Israel, yang menyebutnya sebagai landasan peluncuran pemusnahan Israel. Namun, Hamas menyambut langkah tersebut sebagai positif.

Jakarta, IDN Times - Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang akan mengakui Palestina sebagai negara. Macron mengatakan, akan mengakui Negara Palestina pada September 2025 mendatang.

“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron agar Perancis mengakui Negara Palestina,” kata Kementerian Luar Negeri RI di akun X, Sabtu (26/7/2025).

1. Langkah positif bagi masa depan Palestina

Bendera Palestina berkibar di stadion. (Dok. PSSI)

Pengakuan ini, kata Kemlu, merupakan langkah positif bagi prospek masa depan Negara Palestina.

“Pengakuan ini merupakah langkah positif untuk memastikan prospek masa depan bagi berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka,  berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, melalui Solusi Dua Negara,” kata mereka.

Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.

2. Prancis tak lagi tahan perang di Gaza

Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto (instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Dalam sebuah unggahan di X, Macron mengatakan pengumuman resmi akan disampaikan pada sidang Majelis Umum PBB di New York.

“Kebutuhan mendesak saat ini adalah agar perang di Gaza berakhir dan penduduk sipil diselamatkan. Perdamaian itu mungkin. Kita membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran kepada rakyat Gaza,” tulisnya, Jumat (25/7).

Macron menulis, "Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Kita juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, dan mengamankan serta membangun kembali Gaza.”

Ia menambahkan, "Akhirnya, kita harus membangun Negara Palestina, memastikan kelangsungannya, dan memastikan bahwa dengan menerima demiliterisasinya dan sepenuhnya mengakui Israel, negara itu berkontribusi pada keamanan semua orang di Timur Tengah. Tidak ada alternatif lain."

Macron juga melampirkan surat kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang mengonfirmasi keputusannya.

Dilansir BBC, menanggapi pengumuman Macron, wakil Abbas, Hussein al-Sheikh mengatakan, "Sikap ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka kami.”

3. Israel marah dengan keputusan Prancis

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Hudson Institute, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)

Sementara itu, Netanyahu menulis dalam sebuah unggahan di X bahwa Israel mengecam keputusan tersebut.

“Kami mengecam keras keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina di samping Tel Aviv setelah pembantaian 7 Oktober. Negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi landasan peluncuran untuk memusnahkan Israel - bukan untuk hidup damai di sampingnya. Mari kita perjelas: Palestina tidak menginginkan negara di samping Israel. Mereka menginginkan negara, bukan Israel,” kata Netanyahu.

Sementara Hamas mengatakan, keputusan Prancis merupakan langkah positif ke arah yang benar dan mendesak semua negara di dunia untuk mengikuti jejak Prancis.

Saat ini, Negara Palestina diakui oleh lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB. Beberapa negara Uni Eropa, termasuk Spanyol dan Irlandia, termasuk di antaranya. Namun, pendukung utama Israel, Amerika Serikat (AS), dan sekutunya termasuk Inggris, belum mengakui negara Palestina.

Editorial Team