Inggris Sebut Aksi China di Laut China Selatan Jadi Ancaman Kawasan

Jakarta, IDN Times - Inggris mengecam konfrontasi yang dilakukan kapal China terhadap kapal Filipina di Laut Cina Selatan selama akhir pekan. Inggris menilai tindakan tersebut dapat mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul tabrakan antara kapal Filipina dan kapal Penjaga Pantai China di perairan yang disengketakan pada Minggu (10/12/2023) pagi. Konfrontasi tersebut merupakan yang kedua di Laut China Selatan dalam beberapa hari berturut-turut. Kedua negara Asia tersebut saling menyalahkan atas insiden itu.
“Inggris menentang tindakan apa pun yang meningkatkan ketegangan, termasuk pelecehan, perilaku tidak aman, dan taktik intimidasi yang meningkatkan risiko salah perhitungan dan mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan,” kata kantor luar negeri Inggris dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
“Baik China dan Filipina harus mematuhi temuan-temuan proses Putusan Arbitrase tahun 2016, yang mengikat kedua belah pihak secara hukum", tambahnya.
1. China sebut tuduhan Inggris tidak berdasar
Juru bicara Kedutaan Besar China di London mengatakan, Beijing menentang dan mengutuk keras tuduhan tidak berdasar dari Inggris. Pihaknya mengaku telah mengajukan pernyataan tegas kepada Inggris mengenai hal itu.
“Kami mendesak Inggris untuk menghormati kedaulatan teritorial dan hak serta kepentingan maritim China di Laut Cina Selatan, berhenti menimbulkan masalah dan menabur perselisihan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs kedutaan.
2. Serangan Beijing di Laut China Selatan merupakan eskalasi serius
Kepala Staf Angkatan Bersenjata Filipina, Romeo Brawner, mengaku berada di kapal yang disemprot dengan meriam air dan juga ditabrak. Namun, ia tidak terluka akibat insiden tersebut, dan tidak yakin apakah China mengetahui dia berada di dalam kapal itu.
Filipina menuduh China telah berulang kali menembakkan meriam air ke kapal-kapal mereka, sehingga menyebabkan kerusakan mesin serius.
“Ini adalah peningkatan serius yang dilakukan agen China,” kata Jonathan Malaya, juru bicara Dewan Keamanan Nasional.
“Penggunaan meriam air kali ini bukan sekedar menyiram tetapi mempunyai dampak yang kuat, sengaja menyebabkan kerusakan pada kapal. Dan pelecehan terhadap konvoi sipil merupakan peningkatan ancaman mereka,” kata Jay Batongbacal, pakar hukum maritim yang berbasis di Manila.
Kementerian Luar Negeri Filipina mengatakan, pihaknya telah memanggil Duta Besar China, Huang Xilian, terkait konfrontasi tersebut.
3. Pengadilan internasional sebut klaim Beijing atas Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum
China mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, merujuk pada garis di petanya yang memotong zona ekonomi eksklusif Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.
Taiwan, yang juga diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya, mengatakan pihaknya tidak menerima peta Beijing.
Pengadilan Arbitrase Permanen pada 2016 mengatakan, garis pada peta China tidak memiliki dasar hukum, namun Beijing menolak keputusan tersebut. Washington sendiri telah mendesak China untuk mematuhi keputusan arbitrase itu.