Jakarta, IDN Times - Parlemen Hungaria menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pada Selasa (20/5/2025) untuk menarik diri dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Keputusan ini menandai langkah tegas pemerintahan Perdana Menteri Viktor Orban dalam menentang lembaga peradilan internasional yang dianggap tidak netral.
Kebijakan ini diambil tidak lama setelah lawatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Budapest, yang menjadi sorotan karena Hungaria menolak menjalankan surat perintah penahanan dari ICC terhadap Netanyahu.
Hungaria menjadi negara ketiga yang keluar dari ICC, setelah Filipina dan Burundi.