Menlu Sugiono: Tak Ada Pembenaran dari Serangan Kembali Israel

- Menteri Luar Negeri Indonesia mengecam serangan Israel di Gaza
- Indonesia terus mendukung Palestina untuk meraih kemerdekaan
- Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara
Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Sugiono kembali menegaskan posisi Indonesia terhadap Palestina. Ia mengecam serangan yang kembali dilakukan Israel di Gaza.
"Tidak boleh ada pembenaran dan tidak ada kebenaran dari serangan yang kembali dilakukan Israel," kata Sugiono dalam pernyataannya di Instagram pribadinya, @sugiono_56, Selasa (20/5/2025).
1. Posisi Indonesia tetap sama membela Palestina
Sugiono menegaskan, Indonesia akan terus berdiri pada posisinya untuk Palestina.
"Indonesia akan selalu berdiri menyuarakan kepentingan rakyat Palestina serta perdamaian dunia," ujar dia menegaskan.
Sejak lama Indonesia membela Palestina agar bisa meraih kemerdekaan. Dalam berbagai kesempatan, Indonesia terus menyuarakan 'Two State Solution' atau 'solusi dua negara' untuk kemerdekaan Palestina.
2. Serangan kembali Israel lumpuhkan pelayanan di RS Indonesia Gaza
Israel kembali melakukan serangan ke Gaza. Bahkan, Rumah Sakit Indonesia yang ada di Gaza Utara juga menjadi sasaran mereka.
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang melumpuhkan seluruh layanan rumah sakit tersebut.
"Indonesia mengecam keras serangan yang terus dilakukan Israel di seluruh jalur Gaza, termasuk terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya di X.
Serangan ini, kata Kemlu, merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional. Pasalnya, dilakukan ke fasilitas sipil.
"Serangan Israel terhadap fasilitas sipil merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," beber Kemlu.
3. Indonesia kembali desak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas
Kemlu mengungkapkan, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas. Hal ini harus dilakukan untuk menegakkan hukum internasional dan menghentikan kekejaman Israel.
"Gencatan senjata permanen dan akses seluas-luasnya bagi bantuan kemanusiaan harus segera diwujudkan," ujar Kemlu.