Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inklusivitas Haji 2026 Dipuji, Namun Masih Ada Catatan Penting
Muhammad Erlita, jemaah haji penyandang disabilitas dari kloter BTJ O9 Aceh landing di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah, Kamis (14/05/2026) pukul 21.45 WAS, lanjut naik bus ke Makkah, Burj Al Wahda Almutamayyiz Hotel (Dok. MCH 2026)
  • Penyelenggaraan haji 2026 menuai pujian karena semakin inklusif, melayani puluhan ribu jemaah lansia dan ratusan penyandang disabilitas dengan fasilitas ramah serta pelayanan petugas yang penuh empati.
  • Jemaah tunanetra menilai regulasi baru, Kepmen Nomor 28 Tahun 2025, menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan layanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
  • Komunitas disabilitas berharap adanya pendataan lebih rinci dan penyediaan guru bahasa isyarat agar kebutuhan jemaah berkebutuhan khusus dapat terlayani optimal pada musim haji berikutnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jeddah, IDN Times – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak karena dinilai semakin inklusif dan ramah terhadap jemaah lanjut usia (lansia), perempuan, serta penyandang disabilitas. Langkah taktis pemerintah di lapangan dinilai sukses mengakomodasi kebutuhan puluhan ribu jemaah rentan yang menunaikan rukun Islam kelima tahun ini.

Berdasarkan data rekapitulasi jemaah Kementerian Haji dan Umrah RI, penyelenggaraan haji tahun ini melayani total 44.247 jemaah lansia, yang terdiri dari 21.351 lansia laki-laki dan 22.896 lansia perempuan. Selain itu, pemerintah juga melayani 370 jemaah dengan kebutuhan khusus (Special Needs Individual) serta 275 jemaah pengguna kursi roda. Tingginya angka jemaah kelompok ini menuntut kesiapan ekstra, dan komitmen tersebut dirasakan langsung oleh para jemaah di Tanah Suci.

1. Bukti nyata aksesibilitas dan empati petugas

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalimantan Selatan, Dr. M. Anshari, S.Th.I., M.HI., C.SM, yang juga merupakan jemaah haji tahun ini, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berhasil menciptakan ekosistem ibadah yang nyaman dan aman bagi jemaah berkebutuhan khusus.

"Sebagai penyandang disabilitas dan jamaah haji, saya merasakan langsung bagaimana aksesibilitas yang disediakan pemerintah sangat membantu. Mulai dari asrama haji, hotel, transportasi, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya telah memberikan kemudahan," ungkap Anshari kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Jumat (5/6/2026).

Selain urusan infrastruktur fisik, Anshari menyoroti soft skill para petugas haji di lapangan. Menurutnya, kesabaran dan empati petugas menjadi kunci utama jemaah merasa dimanusiakan.

"Saya melihat langsung petugas haji sangat responsif, sabar, sopan, dan ramah. Mereka memahami kebutuhan jamaah disabilitas maupun lansia sehingga pelayanan yang diberikan terasa sangat membantu," tambahnya.

2. Jemaah tunanetra puji regulasi baru

Sardjo Utomo (71) Seorang jemaah haji disabilitas asal Kulonprogo, Yogyakarta, tampak beribadah di dalam masjid Nabawi (Dok. MCH 2026)

Apresiasi senada datang dari Pengurus Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jawa Barat, Ipan Hidayatulloh. Sebagai jemaah tunanetra yang menyelesaikan rangkaian umrah dan haji tahun ini, Ipan mengaku layanan inklusif dari petugas membuat jemaah disabilitas lebih percaya diri menuntaskan ibadah fisik di Tanah Suci.

"Sebagai penyandang disabilitas, saya bersyukur karena dapat mengikuti seluruh proses ibadah dengan baik. Ini menunjukkan adanya perhatian yang semakin besar terhadap kebutuhan jamaah disabilitas," kata Ipan.

Lebih dari sekadar layanan di lapangan, Ipan juga menyambut baik terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025. Regulasi yang telah diidam-idamkan selama bertahun-tahun oleh komunitas disabilitas ini menjadi landasan hukum krusial untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Tanah Air.

"Kami sudah menunggu cukup lama hadirnya regulasi yang secara khusus mengatur kebutuhan penyandang disabilitas. Karena itu, terbitnya Kepmen Nomor 28 Tahun 2025 menjadi kabar yang sangat menggembirakan," ucap Ipan.

3. Masih butuh pendataan rinci dan guru bahasa isyarat

Infografik tentang data inklusivitas penyelenggaraan haji 2026/1447 H yang menunjukkan jumlah jemaah lansia, disabilitas, dan pengguna kursi roda yang terlayani (IDN Times/Yogie Fadila)

Kendati banjir pujian, komunitas disabilitas tetap memberikan catatan konstruktif untuk perbaikan sistem haji di masa mendatang. Anshari menekankan pentingnya pendataan spesifik sejak di Tanah Air, lengkap dengan dokumen keterangan khusus, agar petugas bisa memetakan kebutuhan jemaah secara presisi sebelum keberangkatan.

"Pendataan yang lebih spesifik sangat penting agar kebutuhan jamaah disabilitas bisa terakomodasi secara maksimal. Begitu juga dengan jamaah lansia yang mengalami demensia atau gangguan daya ingat, perlu pendampingan dan pengawalan khusus selama proses ibadah," tegas Anshari.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk mulai memikirkan pengadaan layanan pendamping spesialis, seperti penyediaan guru bahasa isyarat, guna mengawal jemaah dengan disabilitas sensorik (rungu/wicara).

Sementara itu, Ipan menaruh harapan besar agar Kepmen Nomor 28 Tahun 2025 tidak hanya indah di atas kertas. Ia mendesak pemerintah agar regulasi tersebut disosialisasikan secara masif dan langsung diimplementasikan dalam berbagai sektor layanan, termasuk ekosistem penyelenggaraan haji tahun depan.

Editorial Team

Related Article