Jakarta, IDN Times - Iran telah mengeksekusi sembilan anggota kelompok bersenjata ISIS yang dihukum karena merencanakan serangan terhadap warga sipil. Mereka ditangkap pada awal 2018 dalam bentrokan yang menewaskan tiga anggota Garda Revolusi (IRGC).
“Hukuman mati terhadap sembilan anggota kelompok teroris dilaksanakan setelah mendapat konfirmasi dari Mahkamah Agung Iran,” demikian laporan dari kantor berita Mizan pada Selasa (10/6/2025).
Kesembilan tahanan tersebut dituduh melakukan 'moharebeh', yaitu melancarkan perang melawan Tuhan melalui pemberontakan bersenjata, terorisme dan kepemilikan senjata secara ilegal. Mereka dihukum mati dengan cara digantung.