Jakarta, IDN Times - Militer Israel mengakui telah menembaki ambulans di Jalur Gaza pada Sabtu (29/3/2025). Insiden tersebut terjadi di lingkungan Tal al-Sultan, kota Rafah, Gaza Selatan pada Minggu (24/3/2025).
Bulan Sabit Merah Palestina melaporkan sembilan petugas medis mereka masih hilang hampir seminggu setelah insiden. Badan pertahanan sipil Gaza masih hanya menemukan jasad pemimpin tim tersebut. Hamas mengecam kejadian ini sebagai pelanggaran hukum humaniter.
"Pembunuhan petugas penyelamat yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional merupakan pelanggaran Konvensi Jenewa dan kejahatan perang," kata juru bicara Hamas, Basem Naim, dikutip dari Arab News.