Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Israel. ( Zachi Evenor, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Israel telah membantu seorang mantan tentara menghindari proses hukum terkait kejahatan perang saat bertugas di Gaza. Mantan tentara itu dibantu pergi dari Brasil.

Kasus ini diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi yang berpusat di Belgia yang melacak aktivitas tentara Israel yang bertugas di Gaza. Organisasi itu mengejar keadilan atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

1. Hakim Brasil memerintahkan penyelidikan

Ilustrasi bendera Brasil (Boaventuravinicius, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pihaknya membantu mantan tentara pergi dari Brasil dengan penerbangan komersial.

"Bagian Konsuler Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Israel di Brasil menghubungi warga Israel dan keluarganya, dan menemaninya selama acara hingga keberangkatannya yang cepat dan aman dari Brasil," kata kementerian pada Senin (6/1/205), dikutip dari NBC News.

Kementerian juga meminta agar warganya tidak mengunggah di media sosial tentang dinas militer, supaya tidak dimanfaatkan sebagai tindakan untuk memulai proses hukum.

Hakim Raquel Soares Charelli telah memerintahkan polisi untuk meluncurkan penyelidikan terhadap prajurit tersebut pada 30 Desember. Tindakan itu berdasarkan Pasal 88 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Brasil, yang mencakup proses hukum atas kejahatan yang diduga dilakukan di luar negeri.

2. Upaya untuk menangkap tentara Israel

Editorial Team

EditorRama

Tonton lebih seru di