Jakarta, IDN Times - Israel, pada Rabu (22/10/2025), memerintahkan deportasi terhadap 32 aktivis asing yang mendukung petani Palestina dalam memanen zaitun di tengah meningkatnya serangan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut Israel Hayom, para aktivis tersebut ditangkap pekan lalu di dekat kota Burin, wilayah Gubernur Nablus, ketika memprotes perintah umum Israel yang menyatakan bahwa hanya orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan panen yang diizinkan berada di lahan pertanian selama musim panen berlangsung.
Menteri Dalam Negeri Yariv Levin dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir menyatakan bahwa para aktivis tersebut dideportasi karena diduga memiliki keterkaitan dengan Union of Agricultural Work Committees (UAWC), sebuah organisasi nirlaba yang mendukung petani Palestina tapi dicap sebagai organisasi teroris oleh Israel. Mereka juga dikenai larangan masuk ke negara itu selama 99 tahun.
