Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara terkait bergabungnya Israel dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan, kehadiran Indonesia dalam BoP tidak dapat dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, termasuk Israel.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman resmi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menandatangani aksesi negaranya sebagai anggota BoP saat berkunjung ke Washington pada Rabu (11/2/2026).
Indonesia, kata Yvonne, tetap berpegang pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
