Jakarta, IDN Times - Human Rights Watch (HRW) menuduh Israel telah menggunakan bom fosfor putih pada bangunan tempat tinggal di Lebanon selatan. Dalam laporan yang terbit pada Rabu (5/6/2024), HRW mengatakan tindakan itu melanggar hukum internasional.
Sejauh ini, tidak ada laporan soal korban yang menderita luka bakar akibat fosfor putih tersebut. Namun, para peneliti telah mendengar laporan yang mengindikasikan kemungkinan kerusakan pernapasan pada warga.
Senjata fosfor putih adalah zat kimia sangat panas yang dapat membakar bangunan dan daging manusia hingga ke tulang. Meski lukanya kecil, korban yang selamat berisiko terkena infeksi dan kegagalan organ atau pernapasan.