Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Stanislav Vdovin)

Intinya sih...

  • Pemerintah Israel menjatuhkan sanksi terhadap surat kabar Haaretz
  • Langkah ini disetujui secara bulat dalam rapat kabinet pada Minggu (24/11/2024)
  • Sanksi tersebut berupa larangan komunikasi antara badan pemerintah dengan Haaretz serta pencabutan semua iklan pemerintah dari media tersebut

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel menjatuhkan sanksi terhadap surat kabar Haaretz. Langkah ini disetujui secara bulat dalam rapat kabinet pada Minggu (24/11/2024). Sanksi tersebut berupa larangan komunikasi antara badan pemerintah dengan Haaretz serta pencabutan semua iklan pemerintah dari media tersebut.

Dilansir Al Jazeera, sanksi ini diusulkan oleh Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi. Israel menuduh Haaretz telah menerbitkan artikel-artikel yang menentang legitimasi negara Israel serta mengabaikan hak negara tersebut untuk membela diri.

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di