Jakarta, IDN Times - Pemerintah Israel menjatuhkan sanksi terhadap surat kabar Haaretz. Langkah ini disetujui secara bulat dalam rapat kabinet pada Minggu (24/11/2024). Sanksi tersebut berupa larangan komunikasi antara badan pemerintah dengan Haaretz serta pencabutan semua iklan pemerintah dari media tersebut.
Dilansir Al Jazeera, sanksi ini diusulkan oleh Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi. Israel menuduh Haaretz telah menerbitkan artikel-artikel yang menentang legitimasi negara Israel serta mengabaikan hak negara tersebut untuk membela diri.
"Kami tidak akan membiarkan media Israel menyerukan sanksi terhadap negaranya sendiri dan mendukung musuh negara di tengah perang, apalagi menggunakan dana negara," bunyi pernyataan Karhi, dilansir dari The Guardian.
Haaretz merupakan surat kabar tertua Israel yang dihormati secara internasional. Media ini selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan pemerintahan koalisi sayap kanannya.