Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bendera Israel. (unsplash.com/Stanislav Vdovin)

Jakarta, IDN Times - Israel mengeluarkan dua keputusan terkait penyitaan lebih dari 1.000 hektare tanah warga Palestina di Tepi Barat. Keputusan tersebut mencakup 873 hektare di area Tubas dan 239 hektare di beberapa desa kawasan timur Ramallah, dilansir Middle East Eye pada Sabtu (15/2/2025).

Pejabat properti Israel di Tepi Barat, Yossi Segal, bertanggung jawab mengeluarkan keputusan militer yang diklaim bersifat sementara ini.

Sebelumnya, warga Palestina telah kehilangan akses terhadap tanah-tanah tersebut sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Mereka kini terancam kehilangan mata pencaharian secara permanen akibat perampasan lahan yang terus meluas.

1. Warga Palestina kehilangan lahan untuk gembala

Wali Kota Kafr Malek, Najeh Rustom, melaporkan setidaknya 150 hektare tanah di kotanya telah disita oleh Israel. Area yang terdampak mencakup wilayah desa Deir Jarir, Abu Falah, dan al-Mughayer.

Puluhan keluarga suku Bedouin yang sebelumnya mendiami kawasan tersebut juga terpaksa mengungsi akibat serangan dari pemukim Israel. Mereka kehilangan tempat tinggal dan area penggembalaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

"Kami dulu sangat bergantung pada peternakan sebagai mata pencaharian. Sekarang kami hanya bisa menggembalakan ternak di sekitar rumah. Banyak warga terpaksa menjual ternak mereka karena kehilangan area penggembalaan, padahal kami memiliki lahan yang sangat luas," ujar Rustom.

2. Israel mencaplok lahan secara sistematis

Editorial Team

EditorLeo Manik

Tonton lebih seru di