Jakarta, IDN Times - Israel menangkap tiga warga negaranya yang diduga menjadi mata-mata Iran. Para tersangka terdiri dari pasangan suami istri dari Lod dan seorang pria dari Bnei Brak. Mereka didakwa dengan tuduhan membantu musuh saat perang yang bisa diganjar hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Dilansir Reuters pada Jumat (1/11/2024), penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian pengungkapan jaringan mata-mata Iran di Israel dalam beberapa pekan terakhir. Badan intelijen Israel, Shin Bet dan polisi Israel menyebut kasus ini sebagai upaya intelijen Iran untuk memanfaatkan warga Israel dalam kegiatan spionase dan teror.
Jaksa penuntut meminta tersangka ditahan hingga proses persidangan selesai.
"Mereka melakukan pelanggaran keamanan saat Israel sedang menghadapi salah satu perang terberat sepanjang sejarah di berbagai front, termasuk Iran," tutur jaksa, dilansir dari The Times of Israel.