Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, dilaporkan menghadapi serangkaian ancaman dan intimidasi yang masif sejak Maret 2024. Tekanan tersebut bertujuan untuk menghentikan penyelidikannya terhadap para pejabat Israel terkait kejahatan perang di Gaza.
Menurut laporan Middle East Eye, tekanan terhadap Khan datang dari berbagai arah, mulai dari ancaman penarikan dana oleh Inggris hingga sanksi oleh Amerika Serikat. Namun, ICC akhirnya tetap mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant pada November 2024.