Jakarta, IDN Times - Jaksa Kepala Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, tersandung tuduhan pelecehan seksual saat menangani kasus kejahatan perang Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Skandal internal ini dilaporkan Associated Press pada Jumat (25/20/2024).
Khan dilaporkan berupaya memaksa staf perempuannya menjalin hubungan seksual selama lebih dari setahun dan melakukan pelecehan fisik. Namun, tuduhan ini dibantah oleh Khan.
Beberapa pejabat ICC menduga, tuduhan ini merupakan bagian dari kampanye pencemaran nama baik oleh intelijen Israel. Sementara, dua rekan kerja korban di kantor pusat ICC di Den Haag melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke badan pengawas independen ICC.
Korban yang masih bekerja di pengadilan tersebut enggan berkomentar. Namun, orang-orang dekatnya mengungkapkan keengganan awal korban melaporkan kasus dipicu ketidakpercayaan terhadap sistem pengawasan internal ICC.