Jakarta, IDN Times - Pemerintah Jepang resmi membentuk sebuah badan administratif baru, pada Selasa (15/7/2025). Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya jumlah warga asing selama beberapa tahun terakhir.
Kebijakan ini diumumkan menjelang pemilihan nasional yang akan berlangsung pada Minggu (20/7/2025), di mana isu warga asing menjadi sorotan utama dalam kampanye politik.
Kantor ini nantinya bakal mengoordinasikan respons pemerintah terhadap kekhawatiran publik terkait isu kriminalitas, over-tourism, serta penyalahgunaan sistem administrasi oleh warga asing.