Jakarta, IDN Times - Jepang resmi membentuk satuan tugas (satgas) darurat pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meluasnya konflik militer di Timur Tengah yang mulai mengganggu jalur pengiriman barang di seluruh dunia. Gangguan ini dikhawatirkan akan mengancam ketersediaan energi serta kebutuhan pokok masyarakat Jepang.
Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) bersama Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan (MHLW) sepakat bekerja sama mengawasi stok obat-obatan dan alat kesehatan di dalam negeri. Keduanya fokus menjaga jalur logistik internasional agar rumah sakit di Jepang tidak kekurangan alat kesehatan penting akibat ketidakpastian kondisi dunia.
