Seorang pemilik singa bernama Zhai Xinjiang yang telah membagikan video singa langka peliharaannya di Phnom Penh, sebenarnya telah menjadi perhatian sejak April lalu. Melansir laman CNN, Neth Pheaktra, juru bicara kementerian lingkungan Kamboja mengatakan "pihak berwenang Kamboja mulai menyelidiki singa ini sejak kami melihatnya di TikTok pada akhir April. Orang tidak punya hak untuk memelihara satwa langka sebagai hewan peliharaan," katanya.
Sebagian besar negara di dunia melarang orang memiliki singa, harimau, cheetah, macan tutul, puma dan jaguar sebagai peliharaan rumah. Itu merujuk kepada Undang-undang Keamanan Publik Big Cat.
Tapi kebun binatang dan cagar alam akan dikecualikan, seperti halnya orang yang sudah memiliki jenis kucing besar ini selama mereka segera mendaftarkan hewannya.
Namun menurut LSM Wildlife Alliance, singa yang ditunjukkan di video TikTok Kamboja, pemiliknya disebut tak memiliki tempat tinggal yang layak untuk satwa liar tersebut.
Wildlife Alliance ikut serta bersama polisi dan petugas satwa liar Kamboja untuk melakukan penggerebekan dan penyitaan terhadap singa guna dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai pada 27 Juni lalu. Pemiliknya, Zhai Xinjiang dikenakan denda sebanyak 30 ribu dolar AS atau setara dengan Rp434 juta.