Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kanada digugat oleh keluarga Palestina atas keterlambatan dalam penerbitan visa imigran khusus. Visa tersebut dimaksudkan untuk membantu mereka melarikan diri dari perang Israel di Jalur Gaza yang dilanda perang, dan menerima perlindungan sementara di Kanada.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal Kanada pada bulan ini, atas nama 53 warga Palestina di Gaza yang memiliki anggota keluarga di Ksanada. Tuntutan itu menuduh bahwa program visa khusus negara tersebut telah terganggu oleh ketidakefisienan.
"Penundaan yang berkepanjangan ini telah membuat kerabat kami yang tinggal di Gaza, menghadapi kondisi yang mengancam jiwa dan tidak manusiawi di wilayah Palestina, tempat Israel telah membombardir kota-kota, lingkungan sekitar, dan kamp-kamp pengungsi selama 15 bulan," demikian pernyataan gugatan tersebut, dikutip dari Al Jazeera pada Kamis (20/2/2025).