Kapal China-Filipina Tabrakan di Laut China Selatan

Jakarta, IDN Times - Sebuah kapal milik Filipina dan kapal China dilaporkan telah bertabrakan di dekat Kepulauan Spratly di Laut China Selatan yang disengketakan pada Senin (17/6/2024).
Klaim China, yang disebut Sembilan Garis Putus atau Nine Dashed Line, melingkupi hampir 90 persen Laut China Selatan. China memperebutkan jalur perdagangan internasional ini dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (18/6/2024), Penjaga Pantai China mengeluarkan aturan baru di mana orang asing yang memasuki perairan tersebut akan ditahan.
1. China klaim kapal Filipina yang menabrak terlebih dahulu
Dalam kasus ini, Penjaga Pantai China mengklaim bahwa kapal Filipina ini mengabaikan peringatan serius dari Beijing.
“Kapal itu mendekati kapal China dengan cara yang barbar sehingga mengakibatkan tabrakan,” sebut pernyataan mereka.
Beijing juga menuding kapal Filipina tersebut secara ilegal telah menerobos ke laut di dekat Terumbu Karang Ren’ai di Kepulauan Nansha, China, sebutan mereka untuk Kepulauan Spratly.
“Tindakan hukum akan segera diambil atas ulah kapal Filipina ini,” lanjutnya.