Jakarta, IDN Times - Otoritas Filipina bertindak tegas mengamankan wilayah perbatasan laut utara dari keberadaan kapal asing tanpa izin pada Kamis (1/10/2026). Langkah ini dipicu oleh temuan kapal survei berbendera China di perairan Provinsi Batanes yang berdekatan dengan Taiwan.
Insiden ini menandai peningkatan patroli Filipina dalam menjaga kedaulatan perairannya. Aparat setempat menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal asing di wilayah perbatasan wajib mematuhi hukum internasional.
