Langgar Kode Etik Keluarga, Dua Influencer TikTok Mesir Dipenjara

Kegiatan yang dilakukan dianggap tidak etis

Kairo, IDN Times - Pengadilan Mesir pada hari Senin (27/07), menjatuhi hukuman penjara kepada dua influencer media sosial negara tersebut karena telah melanggar Kode Etik Keluarga yang sangat dihormati di Mesir.

Kegiatan yang mereka lakukan secara online dianggap telah melecehkan harkat martabat perempuan karena berusaha menarik minat perempuan untuk mencari uang melalui media sosial, seperti yang dilansir oleh ABC News

1. Dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda 26 ribu dolar AS atau sekitar Rp380 juta

Langgar Kode Etik Keluarga, Dua Influencer TikTok Mesir DipenjaraMawada al-Adham dan Haneen Hossam yang dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mesir. twitter.com/BoringMe2Death

Pemberian hukuman yang diberikan Pengadilan Mesir terhadap Haneen Hossam dan Mawada al-Adham tidak lah main-main. Dikutip dari Egyptian Streets, kedua influencer  itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar EGP 300.000 atau 26 ribu dolar AS karena aksi yang mereka lakukan di media sosial. 

Selain mereka berdua, ternyata terdapat tiga perempuan lainnya ikut dijatuhi hukuman yang sama oleh pengadilan. Akibat tindakannya, mereka pun terjerat pasal berlapis dari UU Kejahatan Anti-Siber dan Teknologi Informasi yang menjadi acuan utama. Melihat kondisi yang tidak berimbang, Pengacara Mawada al-Adham berencana mengajukan banding atas keputusan yang diberikan pengadilan. 

2. Dianggap langgar Kode Etik Keluarga Mesir

Langgar Kode Etik Keluarga, Dua Influencer TikTok Mesir DipenjaraIlustrasi Keluarga (IDN Times/Mardya Shakti)

Hossam yang mendapat uang melalui kegiatan promosi kepada perempuan untuk bertemu langsung dengan laki-laki melalui sebuah aplikasi video dan Mawada yang memiliki jutaan followers di TikTok berserta Instagramnya dianggap sebagai ancaman besar oleh Pemerintah Mesir. Keduanya terbukti oleh pengadilan telah melakukan penyerangan terhadap Kode Etik Keluarga Mesir yang bisa dikatakan cukup konservatif, dilansir Egyptian Independent

Pelanggaran ini terlihat jelas oleh Pemerintah Mesir sebagaimana keduanya disebut telah melakukan upaya indoktrinasi kepada perempuan untuk aktif bersosial media sehingga bisa mendapatkan uang dan terdapat beberapa foto tidak senonoh berada di akun media sosial influencer yang bersangkutan tersebut. 

3. Aktivis HAM Mesir meminta pemerintah untuk membebaskan keduanya

Langgar Kode Etik Keluarga, Dua Influencer TikTok Mesir DipenjaraCuplikan penampilan Mawada al-Adham di aplikasi Tik Tok. twitter.com/OnwardNG

Kasus ditangkapnya perempuan-perempuan yang aktif di sosial media oleh Pemerintah Mesir membuat negara ini menjadi sorotan dunia internasional. Dilaporkan ABC News, aktivis HAM Mesir dan pengguna media sosial internasional mendesak Pemerintah Mesir untuk membebaskan kedua influencer tersebut karena penangkapan mereka telah melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi. 

Sejak beberapa tahun terakhir beberapa Perempuan Mesir ditangkap dan dipenjara oleh pengadilan dikarenakan penggunaan di ranah yang sama, yaitu media sosial. Sulitnya bagi perempuan untuk mengakses media sosial dikarenakan pembatasan melalui Kode Etik Keluarga yang diterapkan Pemerintah Mesir, menjadikan negara itu sebagai salah satu tempat paling sulit untuk berinteraksi di media sosial, terutama untuk kaum hawa.

Melihat maraknya kasus ini terulang kembali di kalangan masyarakatnya, Parlemen Mesir berencana untuk melarang ataupun membatasi penggunaan aplikasi media sosial, seperti TikTok, dalam waktu dekat.

Baca Juga: Aksi Pemblokiran TikTok: Didorong Motif Politik atau Keamanan Data?

Karl Gading S. Photo Verified Writer Karl Gading S.

History Lovers and International Conflict Observer....

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya