ilustrasi ular kobra (pexels.com/Domenico Bertazzo)
Pengadilan untuk Sooraj digelar pada hari Senin (11/10). Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi tepatnya pada tanggal 7 Mei 2020. Putusan hukuman akan dijatuhkan pada tanggal 13 Oktober 2021.
Oleh pengadilan, Sooraj terbukti bersalah karena membuat ular kobra menggigit Uthara ketika sedang tidur. Menurut Indian Express, ada tiga kejahatan yang telah dilakukan oleh tersangka yakni pembunuhan, menyebabkan luka karena racun dan berusaha menghilangkan bukti kejahatan.
Kepolisian menangkap seorang bernama Suresh, yang jadi pemasok utama ular kobra untuk Sooraj dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Polisi yang bertugas menyelidiki kasus tersebut, bahkan harus menggali ular kobra guna melakukan otopsi dan memastikan bahwa ular tersebut adalah yang telah menggigit Uthara.
Tim investigasi melakukan analisa mendalam berdasarkan data dan fakta yang dikeluarkan oleh kedokteran forensik, data DNA dan bukti lain untuk memecahkan kasus tersebut.
Keterangan yang dibeberkan oleh tim investigasi menjelaskan bahwa pada gigitan alami yang tidak disengaja, bekar luka memiliki ukuran 1,7 sehingga 1,8 sentimeter. Tapi dalam kasus Uthara, luka gigitan ular selebar 2,3 hingga 2,8 sentimeter.
Itu adalah bukti bahwa ular dengan sengaja digigitkan pada korban dengan tekanan dan bukan karena secara alami.