Jakarta, IDN Times - Organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia Israel (PHRI), pada Kamis (30/4/2026), mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk menuntut pembebasan segera 14 dokter dari Gaza yang telah ditahan tanpa dakwaan selama lebih dari setahun. Petisi ini diajukan setelah kepala staf militer Israel, Eyal Zamir, tidak menanggapi permintaan pembebasan mereka.
PHRI mengatakan bahwa para dokter tersebut ditahan berdasarkan Undang-Undang Kombatan Tidak Sah Israel, yang memungkinkan penahanan tanpa batas waktu tanpa adanya dakwaan. Mereka juga tidak diberikan akses terhadap perawatan medis dan makanan yang memadai, serta mengalami kekerasan fisik selama dalam penahanan.
Namun, Layanan Penjara Israel membantah semua tuduhan terkait perlakuan tidak layak terhadap para dokter tersebut. Hingga kini, belum jelas kapan pengadilan akan menggelar sidang atas petisi tersebut.
https://www.newarab.com/news/israeli-group-asks-high-court-order-release-gaza-doctors
https://www.aljazeera.com/news/2026/4/30/israel-rights-group-petitions-top-court-to-order-release-of-14-gaza-doctors
