Jeddah, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah RI bergerak cepat melakukan perombakan total terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Seluruh hasil evaluasi operasional haji 1447 H/2026 M, termasuk temuan dugaan penipuan sistematis senilai Rp1,4 miliar oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), bakal dibawa langsung ke parlemen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin, 15 Juni mendatang.
Rencana tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelum bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Selasa (9/6/2026) pagi. Dahnil menegaskan, pemerintah fokus membenahi dua aspek krusial: peningkatan fasilitas fisik di puncak haji serta pembersihan total terhadap biro perjalanan ibadah yang merugikan jemaah.
