Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri telah memetakan korban perdagangan orang dalam penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Mayoritas korban disebut sebagai milenial yang problematik dalam hidupnya.
"Dari pendalaman yang kami lakukan secara umum rata-rata dari mereka punya masalah, punya masalah keuangan, ada juga yang memiliki masalah keluarga, dulunya pengguna narkoba,” kata Direktur Perlindungan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Mabes Polri, seperti dilansir ANTARA, Selasa (16/5/2023).