KBRI Phnom Penh (kemlu.go.id)
Selain Myanmar, lonjakan laporan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring juga terjadi di Kamboja. Berdasarkan data Kemlu per 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi KBRI. “Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Santo.
Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh mengintensifkan asesmen laporan dan mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Upaya tersebut diperkuat dengan dukungan tim teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
KBRI Phnom Penh juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. Hingga saat ini, hampir 800 WNI di Kamboja telah mendapatkan keringanan dan diminta segera mengatur kepulangan ke Indonesia.