Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dilaporkan mengirimkan surat peringatan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait usulan Amerika Serikat yang meminta izin ‘blanket’ atau akses menyeluruh bagi pesawat militernya untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Surat itu memperingatkan kesepakatan semacam itu berisiko menyeret Indonesia ke dalam konflik di Laut China Selatan.
Pengiriman surat ini dibenarkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang. Ia mengatakan, komunikasi antarkementerian hal yang wajar.
“Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata Yvonne, Rabu (15/4/2026).
Dikutip dari The Straits Times yang mengutip media Reuters, dua sumber Indonesia yang mengetahui persoalan ini mengungkapkan, surat bertanda mendesak dan rahasia tersebut dikirimkan pada awal April, mendahului pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan mitranya dari AS, Pete Hegseth, di Washington pada 13 April. Surat itu mendesak Kemhan untuk menunda penandatanganan kesepakatan apa pun dengan Washington.
Kemlu menegaskan, dalam surat tersebut usulan AS harus ditangani dengan hati-hati karena akan memungkinkan Washington memaksimalkan operasi pengawasan dan pengintaian menggunakan perairan dan wilayah Indonesia.
“Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia,” kata Yvonne dalam pernyataannya.
“Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku,” lanjut dia.
