Media Diminta Kawal Praktik Bisnis yang Hormati HAM

- Sagita Adesywi dari UNDP menegaskan media berperan penting mengawal praktik bisnis yang menghormati HAM, mendorong akuntabilitas perusahaan, serta memastikan adanya tekanan publik untuk perubahan kebijakan.
- Iqbal Tawakal dari AJI Bandung menyoroti perlunya jurnalis memakai perspektif HAM dalam liputan bisnis agar tidak terjebak narasi korporasi dan tetap menjaga fungsi media sebagai pengawas publik.
- Zainal Abidin dari STHI Jentera menekankan jurnalis harus membuka ruang tertutup operasi bisnis melalui investigasi dan bukti lapangan agar pelanggaran sosial, lingkungan, dan HAM dapat terungkap ke publik.
Bandung, IDN Times - Business and Human Rights Specialist UNDP Indonesia, Sagita Adesywi, mengungkapkan betapa penting peran media massa dalam mengawal praktik bisnis yang menghormati hak asasi manusia (HAM).
Menurut Sagita, berbagai pelanggaran HAM yang terjadi dalam aktivitas bisnis kerap luput dari perhatian, jika tidak mendapat sorotan media. Dia menyebut pemberitaan media penting untuk mendorong akuntabilitas perusahaan dan perubahan kebijakan.
"Kalau tidak pernah diberitakan, tidak ada berita; tidak ada tekanan publik; tidak ada perubahan. Karena itu peran media sangat krusial," kata Sagita, dalam acara Lokakarya Bisnis dan HAM yang digelar Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Kamis (5/6/2026).
1. Pelaksanaan prinsip bisnis dan HAM mengacu tiga pilar utama

Sagita menjelaskan isu bisnis dan HAM mencakup berbagai sektor, contohnya ada pertambangan, perkebunan sawit, industri tekstil hingga sektor digital. Sejumlah persoalan yang kerap juga tak sedikit ada pencemaran lingkungan, konflik lahan, kondisi kerja yang tidak layak, diskriminasi pekerja, hingga pelanggaran privasi data, bahkan kekerasan berbasis gender.
Pelaksanaan prinsip bisnis dan HAM mengacu pada tiga pilar utama, yakni kewajiban negara untuk melindungi HAM, tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM, serta akses pemulihan bagi korban pelanggaran HAM. Menurutnya, perusahaan juga perlu menerapkan Human Rights Due Diligence (HRDD) untuk mengidentifikasi dan mencegah dampak negatif terhadap pemegang hak.
"Target HRDD ialah risiko terhadap pemegang hak atau rights-holders, bukan terhadap bisnis," ujarnya.
2. Bingkai konflik HAM serta lingkungan sebagai bagian dari pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Iqbal Tawakal Lazuardi, menegaskan jurnalis perlu menggunakan perspektif HAM dalam liputan bisnis, untuk memastikan informasi yang diterima publik tetap berimbang. Iqbal menilai narasi korporasi dan pemerintah kerap membingkai konflik HAM serta lingkungan sebagai bagian dari pembangunan.
“Jika jurnalis hanya menyalin rilis pers, maka media berubah menjadi alat propaganda, bukan watchdog,” ujarnya.
Menurut Iqbal, peliputan isu Bisnis dan HAM harus mengedepankan verifikasi, melibatkan warga terdampak, dan mengawasi akuntabilitas perusahaan dalam pemenuhan HAM.
3. Dampak sosial, lingkungan, dan HAM kerap tidak diketahui publik

Sementara, Dosen Fakultas Hukum Jentera Indonesia (STHI Jentera), Zainal Abidin, menjelaskan peran jurnalis sangat penting dalam mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi dalam aktivitas bisnis dan korporasi. Zainal menyebut banyak operasi perusahaan berlangsung dalam ruang tertutup, sehingga dampak sosial, lingkungan, dan HAM kerap tidak diketahui publik.
“Tanpa jurnalis, banyak pelanggaran HAM tidak pernah muncul ke permukaan,” kata dia.
Zainal menambahkan, jurnalis punya peran membuka ruang-ruang yang selama ini tertutup lewat investigasi lapangan, wawancara korban dan komunitas terdampak, serta analisis berbagai dokumen dan data pendukung.
4. Jurnalis jadi amplifier suara korban

Maka itu, jurnalis harus jadi amplifier suara korban. Sebab, banyak kelompok korban yang kerap tidak memiliki akses media, kekuatan politik, maupun kapasitas hukum untuk memperjuangkan haknya. Menurut dia, peliputan isu bisnis dan HAM harus dilakukan akurat, berbasis bukti, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sumber data yang tepat menentukan kualitas analisis risiko, identifikasi pelanggaran, dan kekuatan narasi investigatif,” katanya.


















