Kenapa Indonesia Belum Punya Kebijakan Bebas Visa dengan Korsel?

Seoul, IDN Times – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul membeberkan sejumlah tantangan untuk merealisasikan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Korea Selatan (Korsel). Salah satu alasannya adalah Negeri Ginseng tidak memiliki kebijakan visa on arrival.
Di sisi lain, Indonesia sudah mempermudah wisatawan Korsel untuk mengunjungi Indonesia melalui kebijakan visa on arrival.
“Biasanya, ini (kebijakan visa) itu resiprokal. Kalau kita minta free visa untuk kunjungan singkat, maka mereka pasti akan minta juga,” kata Teuku Zulkaryadi selaku Minister Counsellor for Protocol and Consular Affairs KBRI Seoul pada Selasa (14/5/2024).
“Sampai saat ini, Indonesia masih satu tingkat di bawah free visa, yaitu visa on arrival untuk warga Korea. Masalahnya, di Korea tidak mengenal kebijakan visa on arrival, jadi kita gak menemukan apple to apple-nya,” tambah dia, dalam dialog dengan jurnalis Indonesia yang tergabung dalam program Indonesia Next Generations Journalist Network on Korea oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
1. Angka WNI ilegal di Korsel masih tinggi
Sementara itu, tantangan kedua untuk mewujudkan visa gratis adalah tingginya WNI ilegal di Korsel. Saat ini, jumlahnya diprediksi mencapai 10 ribu orang, dengan jumlah WNI legal di Korsel sekitar 50-60 ribu.
Sebenarnya, menurut Zulkaryadi, angka WNI ilegal di Indonesia lebih sedikit dibanding warga China dan Vietnam. Dari 500-600 ribu warga China di Korsel, yang ilegal kurang dari 100 ribu. Adapun dari 200 ribu warga Vietnam, yang ilegal sekitar 10-20 ribu.
“Kalau pakai persentase, jumlah WNI ilegal itu sekitar 20 persen. Sedangkan persentase warga China dan Vietnam lebih kecil. Itu yang menurut analisa kami jadi perhatian pemerintah Korsel. Mereka bilang, bisa gak kalau kira-kira Indonesia mengurangi angka itu,” papar Zulkaryadi.
2. Sulitnya mengatasi WNI ilegal di Korsel
Di satu sisi, tingginya jumlah WNI ilegal di Indonesia disebabkan oleh permintaan perusahaan lokal untuk menggunakan jasa mereka. Di sisi lain, ketika pemerintah hendak membereskan permasalahan ini, para WNI cenderung bungkam karena khawatir kehilangan mata pencaharian.
“Kita sebenarnya punya posisi, mereka ke sini kan karena ada demand, kalau demand gak ada ya mereka gak mungkin menetap di sini. Tapi kita dibalikin, bisa gak kasih tahu perusahaan mana saja (yang pakai WNI ilegal). Nah pas kita tanya ke WNI, mereka gak bongkar,” ungkap Zulkaryadi.
3. KBRI akan aktifkan kembali forum imigrasi
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Korsel tahun 2023, jumlah wisatawan Korsel yang datang ke Indonesia sekitar 347.185 orang. Sementara, jumlah wisatawan Indonesia yang datang ke Korsel mencapai 250.249 orang.
Sebagai upaya mempermudah masuknya wisatawan Indonesia, KBRI Seoul hendak mengaktifkan kembali Immigration Consultation Forum yang sempat vakum selama 4 tahun karena pandemik COVID-19. Nantinya, KBRI Seoul akan mengundang Ditjen Keimigrasian untuk mengadakan dialog dengan pemerintah Korsel mengenai isu ini.
“Dalam 2-3 tahun terakhir, Dirjen Imigrasi belum pernah ke sini khusus membahas visa. Kita ingin undang Pak Dirjen ke sini untuk membahas visa,” kata pria yang karib disapa Yadi tersebut.