Seoul, IDN Times – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul membeberkan sejumlah tantangan untuk merealisasikan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Korea Selatan (Korsel). Salah satu alasannya adalah Negeri Ginseng tidak memiliki kebijakan visa on arrival.
Di sisi lain, Indonesia sudah mempermudah wisatawan Korsel untuk mengunjungi Indonesia melalui kebijakan visa on arrival.
“Biasanya, ini (kebijakan visa) itu resiprokal. Kalau kita minta free visa untuk kunjungan singkat, maka mereka pasti akan minta juga,” kata Teuku Zulkaryadi selaku Minister Counsellor for Protocol and Consular Affairs KBRI Seoul pada Selasa (14/5/2024).
“Sampai saat ini, Indonesia masih satu tingkat di bawah free visa, yaitu visa on arrival untuk warga Korea. Masalahnya, di Korea tidak mengenal kebijakan visa on arrival, jadi kita gak menemukan apple to apple-nya,” tambah dia, dalam dialog dengan jurnalis Indonesia yang tergabung dalam program Indonesia Next Generations Journalist Network on Korea oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).