Jakarta, IDN Times - Jika saat ini di Indonesia, perempuan memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kepemiluan, dulu tidaklah seperti itu. Bahkan di lingkup sejarah global, perempuan menjadi objek diskriminasi karena tidak memiliki hak pilih.
Baru pada abad ke-19, perempuan mulai diakui hak pilihnya dalam menentukan arah politik sebuah negara. Tak hanya itu, kini perempuan juga memiliki hak untuk dipilih sebagai pemimpin.
Kiprah perempuan dalam kepemimpinan global, khususnya dalam dunia politik, terus menanjak. Beberapa negara terus mendorong perempuan untuk ikut andil menentukan arah bangsa, menjadi anggota parlemen atau pemimpin sebuah negara.
Berikut ini adalah lima negara di dunia yang memiliki komposisi 50 persen atau lebih perempuan di sektor legislatifnya.