Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) pada Selasa (27/2/2024). Penyerahan paspor pertama ini diserahkan secara simbolis pada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.
"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” kata Silmy, dikutip pada Rabu (28/2/2024).