Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KJRI Jeddah terbitkan paspor elektronik (dok. Dirjen Imigrasi)

Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerbitkan paspor elektronik (e-paspor) pada Selasa (27/2/2024). Penyerahan paspor pertama ini diserahkan secara simbolis pada Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.

"Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” kata Silmy, dikutip pada Rabu (28/2/2024).

1. Ada kebutuhan akses bagi para profesional dan WNI

KJRI Jeddah terbitkan paspor elektronik (dok. Dirjen Imigrasi)

KJRI Jeddah jadi perwakilan RI ketiga yang bisa menerbitkan paspor elektronik, setelah KBRI Den Haag di Belanda dan KJRI Los Angeles di Amerika Serikat.

Silmy menjelaskan, ada kebutuhan dari WNI yang tinggal di luar negeri untuk mengakses layanan paspor elektronik, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.

2. Fiturnya lebih mutakhir dari paspor biasa

Editorial Team

Tonton lebih seru di