India Larang Penggunaan Mata Uang Virtual

Aturan ini membuat nilai mata uang virtual terus turun

Negara-negara di dunia terus menerapkan larangan penggunaan crypto currency atau mata uang digital. Setelah sebelumnya Korea Selatan menerapkan larangan penggunaan bitcoin dan mata uang digital lainnya, kini giliran India yang melakukan pelarangan peggunaan mata uang virtual itu. Larangan ini diumumkan oleh Bank Sentral India pada Kamis (5/4/2018).

1. Lembaga keuangan bitcoin diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan masalah transaksi dengan menggunakan mata uang virtual ini

India Larang Penggunaan Mata Uang Virtualforbes.com

Diwartakan BBC, Economic Times dan Forbes, Bank Sentral India mengatakan lembaga-lembaga keuangan tidak bisa lagi memperdagangkan dan bertransaksi dengan menggunakan mata uang virtual seperti bitcoin. Bank Sentral India memberi waktu tiga bulan pada lembaga keuangan untuk menghapuskan transaksi mata uang virtual.

Ada sekitar lima juta pengguna mata uang digital di India. Nah, penerapan aturan ini tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Namun pihak Bank Sentral India menyatakan, larangan ini dilakukan untuk memberikan keamanan transaksi pada masyarakat. 

2. Sebelum mengeluarkan larangan penggunaan mata uang virtual, Pemerintah India telah mengeluarkan serangkaian peringatan.

India Larang Penggunaan Mata Uang Virtualforbes.com

Pengumuman larangan transaksi ini membuat nilai tukar mata uang virtual ini kacau balau. Pasalnya kebijakan yang diambil pemerintah ini di luar prediksi para pengamat. Orang-orang yang memiliki mata uang virtual diprediksi akan segera mencairkan uang virtualnya sebelum nilainya terus jatuh. Belum lama setelah pengumuman larangan itu, penjualan Bitcoin melonjak hingga 1,5 kali lipat. Dalam satu hari, harganya pun telah turun 10 persen.
Sebelum pengumuman itu, Pemerintah India telah memberikan beberapa peringatan tentang ekonomi, keuangan, operasional hukum, perlindungan konsumen dan risiko terkait keamanan dari mata uang virtual seperti bitcoin. 

3. Bukan hanya India, negara-negara lain juga melakukan pelarangan dan pengaturan kembali penggunaan mata uang virtual.

India Larang Penggunaan Mata Uang Virtualpixabay.com

Selain India, Tiongkok juga melarang pertukaran Bitcoin. Baru-baru ini, Australia juga mengumumkan peraturan pertukaran mata uang virtual yang baru. Sementara Korea Selatan sedang menguji mata uang virtualnya sendiri. Awal pekan ini, penggunaan Ethereum menguat setelah Bank Sentral Rusia memproyeksikan jaringan pembayaran berdasarkan Etherium. Mata uang virtual lainnya, Ripple sedang dalam pembicaraan dengan Bank of Thailand. Itu artinya, Thailand berminat mengembangkan sektor ekonomi tradisional dengan uang digital.

IAKT Photo Verified Writer IAKT

Go with the flow

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya