Jakarta, IDN Times - Usai sempat dirawat di RS St. Thomas di London, Inggris selama satu pekan, PM Boris Johnson dibolehkan pulang. Johnson sempat dilarikan ke rumah sakit karena gejala akibat COVID-19 tidak juga membaik. Pemimpin Inggris berusia 55 tahun memilih karantina mandiri ketika ia dinyatakan tertular virus Sars-CoV-2 itu.
Konfirmasi PM Johnson boleh meninggalkan rumah sakit pada Minggu (12/4) disampaikan oleh juru bicara kantor PM yang berlokasi di Downing Street nomor 10.
"Perdana Menteri telah diizinkan pulang dari rumah sakit dan melanjutkan proses pemulihan di Chequers," demikian keterangan tertulis jubir PM dan dikutip harian The Guardian.
Chequers merupakan lokasi apartemen tempat ia akan kembali mengisolasi diri. Menurut saran dari tim medisnya, kendati PM Johnson sudah boleh meninggalkan rumah sakit, ia belum bisa bekerja.
Lalu, bagaimana pengaturan roda pemerintahan Inggris pada pekan depan?